JAILOLO,beritalima.com – Dinas Kepedudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Barat (Halbar) ditahun ini menargetkan perekaman wajib e-KTP sebanyak 94.130 jiwa. Dari total target tersebut,hampir 91.930 jiwa yang sudah melakukan perekaman.
Kepala Dinas dukcapil Halbar Andi Pilly yang ditemui Media beritalima.com diruang kerjanya Senin (14/9) kemarin mengungkapkan dari target tersebut,di upayakan diakhir tahun ini sudah harus tuntas. Dimana dari target yang telah tercapai sebanyak 91.930 jiwa tersebut, termasuk warga yang berusia 17 tahun keatas.
Dukcapil kata dia, juga memastikan penyiapan blangko e-KTP dan tinta tersedia. Sementara kendala yang sering dihadapi diantaranya terkait dengan adanya duplikat ganda baik misalnya nomor induk ktp(NIK) ataupun ada warga yang sudah melakulan perekaman diwilayah lain, kemudian kembali melakukan perekaman di Halbar, sehingga datanya perlu dihapus ditingkat pusat.Selain itu,kendala jaringan yang kadang terganggu,Selasa(15/09/2020).
Disinggung soal perekaman e-KTP di wilayah enam desa Kecamatan Jailolo Timur, lanjut Andi, hingga saat ini hampir tiga ribu lebih yang sudah melakukan perekaman. Selain itu hampir setiap hari terdapat 20-30 warga yang sebagian besar pemula atau berusia 17 tahun ke atas yang melakukan perekaman. dan pihaknya juga bakal turun ke enam desa guna melayani warga setempat.
Andi menambahkan,khusus untuk wilayah enam desa sendiri data online nya terpisah. Misalkan dalam satu KK,suaminya masuk warga Halbar,istrinya masuk warga Halut.”Jadi kalau mau digabung pasti datanya trebel. Kacau dalam anggota keluarga berbeda Kabupaten pasti datanya terpisah,”sambungnya.
Menanggapi adanya keluhan terkait pelayanan oleh staf Dukcapil, Andi sendiri memastikan bakal melakukan pembenahan sarana dan prasarana yang lebih maksimal lagi kedepan.(Ay)