SURABAYA, beritalima.com –
Meski masih tergolong anak-anak (ABG), namun aksi mereka cukup meresahkan warga Kota Surabaya. Kelompok ini seringkali melakukan penjambretan meski beberapa diantara pelakunya masih berstatus pelajar.
Tiga dari lima pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMP juga SMK ini nekat menjadi jambret jalanan dan beraksi berulang kali di Kota Surabaya.
Lima pelaku penjambretan itu antara lain, Faris (25), CW (18), AH (15), dan AA (16), asal Jl. Keputran Panjunan serta FA (15), warga Jl. Pendegiling Surabaya. Tiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut saat ini tercatat masih sekolah di SMP dan SMK di Surabaya.
Kelompok ini biasa melakukan pemerasan dan pejambretan dengan korbannya yang rata-rata juga pelajar SMP di wilayah Kupang Surabaya. Akhirnya kelimpok ini diciduk Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya, pada Rabu (17/5/2017).
FA, salah satu tersangka mengaku, dirinya nekat melakukan kejahatan lantaran diajak Faris. FA yang masih duduk kelas 2 SMP ini melakukan perampasan HP dan tas milik pelajar SMPN 10 sebanyak empat kali.
Hasil dari kejahatan yang dilakukan kelompok ini, biasanya untuk senang-senang. Sering untuk membeli minuman keras (miras) dan beli sabu.
“Hasilnya, HP rampasan saya jual ke konter, biasanya laku Rp.300 ribu, uangnya buat muras dan kadang nyabu,” aku FA.
Kompol Noerijanto, Kapolsek Tegalsari Surabaya menjelaskan, setelah diselidiki, ternyata aksi kejahatan dengan korban anak-anak SMP ini dilakukan kelompok yang dipimpin Faris. Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari akhirnya menangkap Faris di rumahnya. Faris sendiri ini merupakan pemimpin kelompok ini dan juga bertugas mencari anggota baru.
“Diringkusnya lima pelaku ini bermula dari informasi adanya tindak pemerasan dan perampasan yang korbannya adalah anak-anak SMP di wilayah Kupang”,kata Kompol Noerijanto, kepada beritalima.com, Kamis (18/5/2017).
Setiap kali aksinya, kelompok ini dibagi dua, dengan dipimpin Faris, mereka beraksi memakai dua motor, Honda Beat L 3527 QB dan Honda Beat L 3261 NJ. Setelah ada mangsa, pelaku mendatangi korban yang rata-rata pelajar SMP dan menuduhnya telah melajukan penganiayaan terhadap salah satu saudara atau teman pelaku.
“Apabila korban tidak mengaku, pelaku langsung memukuli dan merampas uang, HP dan tas milik korban,” tambah Noerijanto.
Kekompak pimpinan Faris ini tercatat telah melakukan aksinya di enam TKP. Enam lokasi yang diakui pelaku, yakni depan Klenteng Cokroaminoto, Taman Sakura, Jl. Mawar, Gang samping SMPN 10, Jl. Cendana, Jl. Keputran Panjunan.
Faris dan kelompoknya juga pernah merampas HP di acara Cara Free Daya (CFD) dekat Taman Bungkul. Sementara mengaku enam kali, tapi kami terus mengembangkan. Kemungkinan masih ada lokasi lain,” tutup Noerijanto.
Kini semua pelaku mendekam dalam penjara PolsekTegalsari Surabaya. Sementara untuk tersangka yang anak-anak, Polisi berkoordinasi dengan Pemasyarakatan anak (Bapas) untuk proses hukumnya.
Reporter: Eko