Enam Proyek Jalan 2022 di Kepulauan Sula Belum Tuntas Hingga Tahun 2023

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritalima,com |Sejumlah pekerjaan pembangunan infrastuktur jalan skala prioritas untuk 2022 yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum tuntas dikerjakan hingga Januari 2023

Dari pantaun media ini pada minggu (8/1/23), ada beberapa hal yang menjadi sorotan publik seperti jalan dibiarkan dalam kondisi sirtu oleh kontraktor atau penyedia jasa. Ada juga yang tidak di kerjakan sama sekali alias (Fiktif). Kesan suka-suka bekerja ala kontraktor pun muncul lantaran penyelesaian pekerjaan jauh dari harapan pemerintah. Padahal, jadwal pekerjaan berakhir pada akhir 2022

Meski penyelesaian pekerjaan jauh dari isi kontrak karena ulah penyedia jasa yang bandel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang masih memberi kebijakan atau kesempatan waktu supaya pekerjaan tuntas 100 persen.

Berikut daftar enam pekerjaan proyek jalan yang melewati batas kontrak dan tidak dikerjakan sama sekali. berdasarkan catatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), ini Kronologi.

1. Proyek Jalan Lapen Puskesmas Baru dengan pemilik pekerjaan jalan dengan anggaran sebesar Rp 1.436.890.00 0 miliar ini adalah CV. Adeliya Mitra dengan nomor kontrak :24.PK/SPMK/PPK/BM/PUPR- KS/VI/2022, jangka waktu :180 hari kelender

Total pekerjaan jalan sepanjang 8.00 meter dan lebar 4,5 meter, namun sayang waktu tersebut tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan hingga terus menuai protes warga setempat karena kondisi jalan diduga tidak sesuai speknya

2. Proyek Jalan Buya – Waikafia ( Lapen) tanpa papa nama Pembangunan ruas jalan Buya – Waikafia, Kecamatan Mangole Selatan senilai Rp 2,7 miliar sekian dikerjakan oleh CV.Lautan Mas

3. Proyek Jalan Sentra Pangan Modapuhi – Modapuhi Trans Volume: 5.3 Km senilai Rp 8.474.499.999 miliar dikerjakan oleh CV. Indra Jaya Konstruks

Proyek dengan waktu pelaksanaan selama 108 hari kalender ini juga mengalami keterlambatan pekerjaan dari isi kontrak tersebut,

4. Proyek Jalan Kaporo – Capalulu (HRS – Base) senilai Rp. 5.896.800.000,00 dikerjakan oleh CV. Nusa Utara Mandiri hingga sampai saat ini tidak ada aktivitas pekerjaan alias (Fiktif)

5. Proyek jalan Waitina – Kuo (HRS BASE) dengan SPK : 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR- KS/IV/2022, Tanggal 28 April 2022, nilai Rp 11.012.773.410, Pelaksana CV.Nusa Utara Mandiri

Waktu pelaksanaan proyek tersebut, selama 210 hari kalender , proyek ini juga belum tuntas dikerjakan hingga 2023

6. Kondisi yang sama juga terlihat pada pekerjaan peningkatan proyek jalan Kota, Kecamatan Waisakai (Lapen) dengan nilai Rp 2, 6 miliar tidak dikerjakan (Fiktif), karena tidak ada ala barat, ini menjadi sorotan masyarakat. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait