CIANJUR, beritalima.com | Wawan Supyandi (24) warga Kampung Neglasari, RT 03/RW 05, Desa Simpang, Kecamatan Pasirkuda yang dinyatakan hilang selama enam tahun, Jum’at (22/7/2022) akhirnya bisa berkumpul dengan keluarga.
Wawan meninggalkan rumah pada 2016 lalu dan sempat bekerja di Bandung sebelum akhirnya diantar ke Jakarta oleh seseorang berinisial Lnd.
Pengakuan pemuda kelahiran 1998 itu cukup mengejutkan. Wawan yang saat pertama bertemu di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cilandak seperti orang bingung di perjalanan mengaku sering mendapatkan kekerasan.
Selain tangan dan kaki yang bengkak, ternyata ada memar serta beberapa bekas luka di tubuhnya.
Herlan Davion, aktivis dari Cianjur yang mendampingi keluarga Wawan mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kami menduga Wawan menjadi korban TPPO”, ujar Ketua Umum Yayasan Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) itu. (Pathuroni Alprian)