Era Baru Paspor Indonesia Dimulai 2026, Imigrasi Depok Soroti Keamanan Tinggi dan Kemudahan Global

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com – Sistem keimigrasian Indonesia bersiap memasuki fase modernisasi besar. Pemerintah memastikan penerapan **Paspor Elektronik (e-Paspor) berchip** mulai tahun 2026 sebagai bagian dari reformasi layanan publik berbasis teknologi dan penguatan keamanan dokumen perjalanan.

Kebijakan tersebut menjadi jawaban atas tantangan mobilitas global yang menuntut kecepatan, akurasi, serta perlindungan data pribadi pemegang paspor. Melalui e-Paspor, Indonesia menegaskan komitmennya mengikuti standar internasional dalam pengelolaan lalu lintas orang antarnegara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, **Irvan Tryansyah**, mengungkapkan bahwa inovasi ini tidak mengubah bentuk paspor secara kasat mata, namun membawa perubahan besar dari sisi teknologi dan sistem pengamanan.

“Paspor tetap berbentuk buku, tetapi di dalamnya tertanam chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik paspor, mulai dari identitas hingga sidik jari,” jelas Irvan.

Ia menyebutkan, integrasi chip biometrik dengan sistem keimigrasian nasional menjadikan e-Paspor lebih andal dalam proses verifikasi. Teknologi tersebut secara signifikan menekan potensi pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen perjalanan.

“Validasi data dilakukan secara digital dan akurat, sehingga paspor lebih terlindungi dan keabsahannya mudah dipastikan,” ujarnya.

Selain meningkatkan keamanan, e-Paspor juga dinilai mampu mendorong efisiensi pelayanan di pintu masuk dan keluar negara. Salah satu keunggulan utama adalah pemanfaatan **autogate** di bandara internasional yang memungkinkan pemeriksaan imigrasi dilakukan tanpa antre panjang.

“Pemegang e-Paspor bisa melakukan pemeriksaan secara mandiri melalui autogate, sehingga prosesnya lebih cepat dan nyaman,” kata Irvan.

Ia menambahkan, langkah ini sekaligus menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara yang telah lebih dulu menerapkan paspor elektronik sebagai standar keamanan perbatasan.

Tidak hanya berdampak pada layanan domestik, e-Paspor juga membawa keuntungan dalam hubungan internasional. Beberapa negara memberikan kemudahan keimigrasian bagi WNI pemegang e-Paspor, termasuk fasilitas bebas visa.

“Salah satu negara yang sudah memberikan kemudahan tersebut adalah Jepang,” ungkapnya.

Untuk menyambut kebijakan ini, Kantor Imigrasi Depok secara aktif melakukan **sosialisasi kepada masyarakat**, baik melalui layanan langsung maupun kanal informasi publik. Edukasi difokuskan pada pemahaman manfaat e-Paspor, alur pengurusan, hingga tata cara penggunaan autogate di bandara.

“Kami ingin masyarakat siap sejak awal dan tidak ragu beralih ke e-Paspor ketika kebijakan ini diberlakukan,” tutur Irvan.

Ia berharap, penerapan e-Paspor pada 2026 menjadi titik awal penguatan sistem keimigrasian Indonesia yang modern, terpercaya, dan berdaya saing tinggi.

“Ke depan, e-Paspor diharapkan mampu meningkatkan posisi paspor Indonesia di mata dunia sekaligus mempermudah mobilitas warga negara secara aman dan efisien,” pungkasnya. (Yopi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait