SITUBONDO,Beritalima.com -Dilatarbelakangi dengan menyamakan persepsi dalam penegakan hukum diwilayah Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi yang dikemas santai dalam bentuk “Cangkrukan Integrated Criminal Justice System (ICJS) dan Rembug Inovasi Pelayanan Publik dengan tema “Tetap Kompak Sak duluran sak lawase” antara kejaksaan dan penyidik polres Situbondo.
“Terkadang ada ketegangan atau perbedaan pendapat dalm menyelesaikan setiap perkara sudah biasa terjadi diantara kita , tapi dengan koordinasi atau Cakruk an seperti ini ketegangan pasti mencair dan win win solutions kami sepakati bersama,”Ucap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Masykur.SH mengawali sambutan. Rabu malam (13/02/2019).
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo Bagus Nur Jakfar Adi Saputro,SH.MH dalam kesempatan tersebut permohonan maaf karena menjadi cangkruk an antar Aparat Penegak Hukum (APH) antara kejaksaan dan Polres terakhitlr kali yang diikuti karena harus melanjutnya Tugas sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
“Saya mohon maaf apabila selama ini ada tutur kata yang mungkin membuat kawan – kawan Polres Situbondo kugang berkenan, tapi saya berharap walau kita tidak berada dalam satu wilayah hukum namun saya berharap kita tetap menjadi saudara, se duluran sak lawase,”Tandas Kasi Pidum.
Bagus juga mengungkapkan berkat kerjasama apik selama ini antara Kejaksaan dan Kepolisian dengan didukung Pemerintah telah melahirkan penegakan Hukum yang berintegritas. Dengan diraihnya WBK di Kejari dan Polres Situbondo.
“Melalui kegiatan cangkrukan semacam ini semakin membawa manfaat dan solidnya fungsi penegak hukum di Situbondo, semoga kegiatan ini terus berlanjut walau dirinya sudah di Banyuwangi,”Lanjutnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat reskrim beserta seluruh penyidik unit reskrim, Kasat Reskoba AKP Aryo Pandanaran beserta penyidik reskoba, Kasat Lantas AKP Hendrix K Wartawan beserta jajaran Lantas, seluruh Kasi dan staf Kejari Situbondo. (Joe)