SURABAYA, beritalima.com | Majelis Pekerja Sinode (MPS) Gereja Happy Family Center (GHFC) Periode 2016 – 2021 akhirnya menggelar Sidang Raya GHPC, setelah Ketua Umumnya, Hanny Layantara, terlibat suatu perkara yang kini sedang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang Raya GHFC ini diadakan di Gedung JHS Jalan Tais Nasution No.35 Surabaya, Minggu (9/8/2020) kemarin. Dalam Sidang Raya ini, Pendeta Dr Erika Damayanti SH M.Th akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum MPS GHFC periode 2020 – 2025, bersama Pendeta Dr Agnes Maria M.Th sebagai Wakil Ketua.
Setelah terpilih sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua MPS GHFC, sore itu juga Pdt Dr Erika Damayanti SH M.Th dan Pdt Dr Agnes Maria M.Th langsung melengkapi kepengurusannya dengan menunjuk Pdt Jerry MA sebagai Sekretaris, Pdm Erol Wowontu M.Th menjadi Wakil Sekretaris, dan Pdp Cahyadi Sutanto sebagai Bendahara.
Pdt Dr Erika Damayanti SH mengatakan, pelaksanaan Sidang Raya GHFC ini dipercepat karena Ketua Umum Hanny Layantara berhalangan hadir. Dan menurutnya, pelaksanaan Sidang Raya GHFC ini sesuai AD-ART Nomor 6 Point 5. Disebutkan, jika Ketum berhalangan hadir, Waketum bisa menggantikan pelaksanaan Sidang Raya.
Erika juga menegaskan, terpilihnya dia sebagai Ketum GHFC juga sah, karena salah satu persyaratan untuk bisa dipilih adalah pendeta yang telah melayani di gereja ini sekurang-kurang selama 8 tahun.
Dikemukakan, setelah terpilih sebagai Ketum GHFC ini dirinya segera mengumpulkan pengurus untuk rapat menyusun program GHFC kedepan. “Kami akan rapat dengan pengurus dan menyusun program untuk membawa gereja-gereja di bawah naungan GHFC ke tujuan yang lebih baik,” ujar Erika saat ditemui beritalima.com, Senin (10/8/2020) malam. Di menambahkan, MPS GHFC yang baru dibentuk tahun 2011, sementara ini baru menaungi 4 gereja, 3 di Surabaya dan 1 di Yogyakarta. (Ganefo}