JAKARTA, Beritalima.com– Bakal Calon Walikota Tanjung Balai periode lalu, Erwin Siregar mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berpolitik dalam setiap penanganan perkara korupsi dan meminta mengusut tuntas kasus dugaan jual beli jabatan yang terjadi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
KPK jangan terlalu menonjolkan soal kasus Pemerasan Penyidik terkait kasus yang dituduhkan kepada Walikota Tanjung Balai, HM Syahrial tetapi masyarakat juga berharap lembaga anti rusuah ini lebih menonjolkan soal jual beli jabatan yang menjerat HM Syahrial.
“Jujur, saya melihat KPK berpolitik dalam penanganan kasus HM Syahrial. Agar terlihat lebih seksi, KPK seakan-akan membesar besarkan kasus Pemerasan Penyidik KPK dan Pertemuan di Rumah Pimpinan DPR RI. Saya berharap KPK mengutamakan kasus jual beli jabatan yang terjadi di Tanjungbalai,” ucap Erwin.
Erwin menilai, penggeledahan yang dilakukan KPK wajar sebab massifnya praktik korupsi yang terjadi di Kota Kerang ini. “Sepanjang kepemimpinan HM Syahrial, isu jual beli jabatan dan proyek bukan rahasia umum lagi,” ungkap Erwin kepada awak media di Jakarta, Sabtu (24/4).
Menurut Erwin, setiap perkara korupsi selalu menyisakan sejumlah dugaan korupsi lainnya. Selain karena watak kekuasaan sebuah rezim korup, juga berkaitan erat dengan kepentingan pertahanan dan pelipatgandaan kekayaan segelintir elit.
Dikatakan, kasus HM Syahrial ini bergulir ke KPK sejak 2019 lalu dengan kasus dugaan korupsi proyek saat yang bersangkutan masih berstatus Ketua DPRD Kota Tanjungbalai. Kasus kembali mencuat tahun lalu soal jual beli jabatan.
“Kita bisa melihat harta kekayaan HM Syahrial Rp 11 milyar. Ada dugaan HM Syarial melibatgandakan kekayaan dia dengan cara memanfaatkan kekuasaan sebagai kepala daerah dengan cara buruk,” kata Erwin.
Erwin juga meminta Mendagri agar berperan mendorong Pemkot Tanjungbalai segera melakukan upaya reformasi birokrasi yang mengarah pada pelaksanaan sistem yang transparan, akuntabel dan antikorupsi. Selain itu juga mengajak masyarakat mendukung penuh pemberantasan korupsi di Kota Kerang tersebut.
“Caranya, melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah Kota Tanjungbalai,” demikian Erwin Siregar. (akhir)