F-PKS PBB Dan Hanura Menolak Disyahkan P-APBD Tahun Anggaran 2021

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Terkait dengan Pembahasan dan pengesahan P-APBD Tahun anggaran 2021, F-PKS, PBB, dan Hanura memberikan catatan keras, di antaranya
Terkait dengan perencanaan dan penganggaran P-APBD tahun Anggaran 2021. Setelah membaca dan mencermati seluruh proses pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 Fraksi Partai Keadilan, Bulan-Bintang, dan Nurani, berpendapat, bahwa manajemen perencanaan pembahasan APBD tahun Anggaran 2021 ini tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar. Demikian penjelasan yang disampaikan oleh ketua fraksi Partai Keadilan, Bulan Bintang dan Nurani Dwi Hari Cahyono saat pelaksanaan sidang paripurna DPRD provinsi Jatim Kamis malam (30/9/2021) di ruang sidang Paripurna, gedung DPRD provinsi Jatim-Indrapura, Surabaya.

“Seharusnya penyusunan anggaran bisa memprediksi anggaran yang kemungkinan dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Jatim, tidak sesering mungkin melakukan perubahan anggaran di tengah jalan walaupun itu memiliki dasar hukum. Penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan REFOCUSING YANG TIDAK TERUKUR, dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” terang politisi PKS ini.

Menurut Dwi, salah satu yang menjadi korban kebijakan refocusing yang tak terukur, adalah sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya dianggarkan sebesar Rp 215.330.670.500,- atau berkurang atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021. Kondisi ini tentu saja akan mengancam nasib Petani dan ketahanan pangan Jawa Timur.

“Setelah membaca dan mencermati dokumen minimalis yang disediakan eksekutif, secara yuridis, Fraksi PKS, Bulan-Bintang dan Hanura berpendapat bahwa Pembahasan P-APBD tahun anggaran 2021 ini ada ketidaktaatan dan ketidakpatuhan eksekutif /saudara gubernur terhadap landasan hukum, di antaranya,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman teknis penyusunan APBD tahun 2021,” sambungnya.

“Terkait dengan Perubahan mendahului mulai 1-6 atas peraturan gubernur Jawa Timur tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2021, jika dicermati dan dikritisi isi Pergub yang dikeluarkan sebanyak enam kali, F-PKS Bulan-Bintang, dan Hanura berpendapat perubahan atau pergesesaran/penyesuaian anggaran masuk dalam kategori sebagaimana diatur dalam pasal 163 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 (tentang pergeseran anggaran), dimana pergeseran anggaran yang masuk kategori antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar jenis belanja, dan atau antar rincian objek belanja, harus dilakukan dalam bentuk Perda,” lanjutnya.

“Sementara yang dilakukan saudara gubernur dilakukan dalam bentuk Pergub. Jika Pergub dimaksud cantolan hukumnya Perpres Covid-19, khususnya yang terkait dengan refocusing, maka penggunaan Pergub dapat dibenarkan. Sehingga F-PKS, Bulan-Bintang, dan Hanura, berkesimpulan ada kekeliruan yang dilakukan Saudara gubernur dalam menggunakan Pergub sebagai landasan hukum untuk kebijakan pergeseran perubahan /anggaran tahun anggaran 2021. Seharusnya payung hukum yang dilakukan dalam bentuk Perda,” tandasnya.

Dwi mengungkapkan, terkait dengan Proses pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2021. Setelah mengkaji secara seksama, F-PKS, Bulan Bintang, dan Hanura menilai ada Aspek mekanisme dan prosedur formal yang terkesan diabaikan, mulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan P-APBD 2021. Pembahasan P-APBD tahun anggaran 2021 tanpa melibatkan secara intens (kelengkapan) DPRD sebagai mintra dan lembaga yang memiliki fungsi dan kewenangan budgeting. Sehingga Fraksi kami menilai, proses pembahasan P-APBD tahun anggaran 2021 ini dapat “Cacat Prosedur”

Lebih jauh Dwi menuturkan, terkait dengan besaran difisit. Belanja progresif, berakibat pada meningkat defisit anggaran yang cukup signifikan. Dalam perangkaan P-ABPD 2021 ini, defisit anggaran sangat besar, yakni mencapai Rp 3,651 miliar lebih. Peningkatannya sangat besar sekali dari anggaran murni. Perlu untuk dicermati, mengapa peningkatannya begitu besar?

Fraksi PKS, Bulan Bintang dan Hanura berpendapat, besaran defisit ini perlu dilakukan “tressing, tracking, dan testing”, mulai hulu sampai hilir (mulai perencanaan pendapatan dan belanja daerah). Meskipun diberi kelonggaran defisit, namun tidak lebih dari 6% dari perkiraan pendapatan daerah. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 121/2020, bahwa Daerah dengan Kapasitas Fiskal Daerah sangat tinggi diberi batas maksimal defisit sebesar 5,8% dari perkiraan pendapatan daerah tahun 2021 (Jawa Timur masuk kategori sangat itnggi). Dalam P-APBD 2021, Defisit anggaran mencapai 11% lebih dari pendapatan.

“Terkait dengan Defisit yang mencapai Rp 3,651 triliun lebih. F-PKS, Bulan-Bintang, dan Hanura berpendapat, jika pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan, maka bisa dipastikan bahwa kebijakan ini akan menciptakan defisit anggaran. Bila dibiarkan defisit ini terus meningkat dalam waktu yang cukup panjang, hal ini akan menciptakan kerapuhan fiskal suatu perekonomian. Kerapuhan fiskal sering menjadi sumber kekacauan perekonomian dalam skala yang besar seperti yang terjadi pada akhir-akhir pemerintahan Orde Lama,” tukasnya.

Dwi menambahkan, sejak tahun 1960 pemerintah terus meningkatkan defisit anggarannya dan celakanya hal ini tidak ditopang oleh sumber pembiayaan yang sehat sehingga lima tahun kemudian ekonomi Indonesia hancur. Selain itu, besarnya Silpa ini menunjukkan bahwa Pemprop Jatim tidak mampu menyusun perencanaan anggaran dengan cermat dan matang, terkait dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang direncanakan.

“Dengan mempertimbangkan kondisi objektif proses pembahasan P-APBD 2021 selama ini dan catatan keras di atas, maka Fraksi PKS, Bulan-Bintang, dan Hanura menyatakan P-APBD Tahun anggaran 2021 tidak layak untuk disahkan. Akhirnya, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan Rahmat, Barokah dan Ridhonya dalam setiap langkah perjuangan kita untuk membangun Jawa Timur,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait