Fahri Hamzah: RUU Kepulauan Harus Selesesai Sebelum September 2019

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepulauan bisa disahkan paling tahun ini, paling lambat sebelum DPR periode ini berakhir, 30 September 2019.

Namun, untuk menggolkan keinginan tersebut, harus ada pembagian tugas masing-masing pihak, dalam hal ini DPR, DPD RI serta delapan Provinsi Kepulauan. “Ini Golden Moment kita. Setiap UU begini, biasa disahkannya dalam transisi,” kata Fahri sebagai pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua DPD RI, Ahmad Muqowam saat menyampaikan kesimpulan hasil audiensi DPR, DPD RI dengan para Gubernur Provinsi Kepulauan terkait pembahasan RUU Kepulauan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (10/8).

Kalau tidak begitu, kata Fahri, Menteri Keuangan bakal berpikir panjang. “Nah sekarang tergantung Menteri Keuangan. Kalau dia berpikir, tidak bakal terpilih lagi, tentu dia mengatakan setuju, ” kata Fahri.

Untuk DPR, Fahri berjanji akan mengejar fraksi-fraksi yang belum mendaftar. “Senin depan ada rapat pimpinan. Kami usahakan ada rapat Bamus segera, untuk meminta perhatian dari fraksi yang ada.”

Kepada pimpinan DPD RI, Fahri menyarakan agar membuat surat kepada presiden usulan memasukan masalah RU Kepulauan dalam pidato, biar itu menjadi bahan.
“Kan Ketua DPD itu dekat dengan presiden, masa masukin satu alenia dalam pidato presiden saja nggak bisa,” seloroh politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dikatakan, dia akan membicarakan ini dengan presiden agar mendesak atau meminta menteri keuangan dan menteri terkait untuk membahasnya, sehingga pengalokasian anggarannya bisa dilakukan.

“Jadi, kita nanti akan minta. Saya akan bicara langsung dengan menteri keuangan. Tapi, sebagai pihak yang ada dipihak pemerintah, rasanya lobi kepada presiden perlu kita tingkatkan supaya pengalokasian ini bisa dilakukan,” ucap wakil rakyat dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.

Dengan demikian, lanjut anggota DPR peraih suara terbanyak PKS ini, tidak akan membebani pemerintahan yang sekarang. Sebab APBN 2019 itu akan berakhir pembahasannya sekitar Oktober 2018 tahun ini. “Dan, kalau UU disahkan di tahun akan datang, pasti jatuhnya beban anggaran itu pada APBN 2020. Jadi, ngak akan ada beban bagi pemerintah saat ini,” ujar Fahri.

Di sisi lain, kata Fahri, konsepsi Indonesia sebagai kekuatan laut telah hilang, semakin lama sekarang Indonesia menjadi kekuatan darat. Kalau di darat, Indonesia sudah banyak sekali saingan, semua peradaban besar yang ada sekarang memakai peradaban darat, seperti China, Amerika, Eropa dan lainnya.

“Seharusnya ya, memakai peradaban laut. Kalau kita mau melawan dan bersaing dengan mereka, kita harus pakai konsep sendiri, yaitu maritim. Nah, ini yang tidak didalami sehingga UU ini (poros maritim) adalah dasar dari peletakan konsepsi awal, bagaimana kita mengelola negara maritim, saya kira itu,” demikian Fahri Hamzah. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *