JAKARTA, Beritalima.com– Warganet sempat dihebohkan dengan viralnya beredar video surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar capres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia.
Dalam video yang kali pertama diunggah mantan Kasum TNI JS Prabowo melalui akun Twitter @marerteman, juga ada lembar surat suara untuk caleg Partai Nasdem yang juga sudah tercoblos.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah lewat pesan singkatnya yang diterima awak media, mendesak penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu untuk mengusut tuntas asal kertas suara tercoblos tersebut.
“Pertanyaan saya, kenapa ada pihak yang bukan panitia pemilu punya akses, kenapa dan siapa Davin Kirana, dan kenapa 01 yang dicoblos?. Jawabannya saya sudah tau, tapi mereka nggak mau tau,” cetus inisator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) itu, Jumat (12/4).
Dijelaskan, kertas suara itu adalah dokumen negara, sesuatu yang berharga dan harus dijaga dengan segala cara. Kasus Malaysia ini, lanjut wakil rakyat dari Dapil Nusata Tenggrara Barat (NTB) tersebut menjelaskan, adanya kertas suara liar.
“Yang jadi pertanyaannya, siapa yang mencetak? Menurut saya, ini bagian dari pemanfaatan data invalid,” kata Anggota DPR RI dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.
Efek langsung dari diakuinya ada ‘data invalid’ dalam 192 juta pemilih, dinilai Fahri adalah terjadinya pencetakan kartu suara lebih. “Siapa yang mencetak, di mana, dan distribusi untuk apa, terjawab dengan kasus Malaysia. Tapi yang jadi pertanyaan, beranikah kita mengusut tuntas?” tantang Fahri.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar menyatakan, pihaknya menemukan kecurangan berupa adanya penyelundupan surat suara dan surat suara yang telah tercoblos. “Kami akan meminta proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan sementara,” tegas Fritz saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/4).
Menurut Fritz, temuan boks berisi surat suara dan surat suara yang tercoblos di Malaysia benar dan bukan informasi hoaks, karena ditemukan Panwaslu Kuala Lumpur. “Benar Panwaslu Kuala Lumpur sebagai penemu dan kami well informed. Kami meminta KPU melakukan evaluasi kinerja. Sebab terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar,” kata dia. (akhir)