JAKARTA, Beritalima.com– Ditangkapnya aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet oleh jajaran Polda Metro Jaya, gara-gara berita hoax penganiayaan dirinya yang menjadi viral, ditanggapi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Politisi senior sekaligus dekralator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu percaya gerak cepat polisi dalam menindaklanjuti kasus didorong oleh kepentingan hukum, bukan oleh kepentingan yang lain.
“Dan, bila kepentingan hukum yang diutamakan, standar serta kecepatan yang ada tentu akan berlaku sama pada semua kasus, ya,” ucap Fahri dalam pesan suara yang diterima awak media, Jumat (5/10).
Karena itu, Fahri yang terkenal sedikit dari sekian wakil rakyat kritis tersebut berharap, ini adalah proses hukum yang wajar, dan tentunya harus berlaku pada semua hal dengan standar kecepatan serta kepentingan yang sama.
Dengan begitu, kata dia, kita tidak sedang berpolitik atau menyeret penegak hukum ke dalam politik. “Itu lah yang sekarang disaksikan oleh seluruh mata bangsa Indonesia, apa yang betul-betul yang sedang terjadi itu,” kata dia.
Karena itu, Fahri yakin kalau yang sedang dilakukan tersebut adalah memperbaiki pembangunan hukum nasional, hukum yang demokratis sebagaimana amanah dari UUD konstitusi negara.
Seperti diberitakan banyak media, Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Kamis malam (4/10) saat dia hendak bepergian dengan pesawat udara ke Chile via Turki.
Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, polisi menangkap Ratna setelah Polda Metro Jaya menerima empat laporan masyarakat yang mendesak polisi segera mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam menyebarkan berita bohong ini. (akhir)