Fakta Persidangan, Sutiaji Terlibat Korupsi Berjamaah Tapi Masih Bebas Berkeliaran

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Lembaga swadaya masyarakat LIRA terus membongkar keterlibatan Wakil walikota Malang 2013/2018 Sutiaji (Sekarang Walikota) dalam kasus Korupsi Berjamaah Legislatif dan Eksekutif Kota Malang Tahun 2013.

Hasil kajian tim hukum DPW LIRA Jawa Timur, bahwa Sutiaji bersama sama dengan Moh. Anton berperan aktif dalam perkara suap terhadap Legislatif (DPRD Kota Malang), “mengkaji hasil putusan peradilan tipikor surabaya, Peran Sutiaji cukup signifikan” ujar Irham Maulidy Gubernur Lira Jatim.

“Jangan sampai KPK dinilai tebang pilih dan pilih kasih dalam melakukan penegakan hukum pemberantasan Korupsi di Kota Malang” Ujar Irham disela sela rapat Konsolidasi LIRA se Jatim di Surabaya, Minggu (25/4) kemaren.

Petikan fakta persidangan sebagai berikut : “………Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yg harus dipandang sebagai perbuatan yg berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan memberi atau menjanjikan sesuatu”. Yaitu pertama, terdakwa bersama sama dengan moh anton selaku walikota malang 2013/2018. Sutiaji selaku wakil walikota malang 2013/2018. Jarot Edy Sutiyono selaku Kepala Dinas PU perumahan dan pengawasan bangunan Kota Malang memberi uang sebesar Rp. 700jt. Kedua terdakwa bersama Moh Anton, sutiaji memberi uang sebesar 5,5m dan Ketiga terdakwa bersama Moh Anton memberi uang 300jt kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada DPRD Kota Malang periode 2014/2019 melalui Moch Arief Wicaksono selaku ketua dprd kota malang”.

Berdasarkan fakta fakta diatas, maka Tim Kajian Hukum LIRA menuntut agar KPK melakukan eksekusi terhadap Wakil Walikota Malang 2013-2018 Sutiaji (sekarang Walikota) karena telah terbukti bersama sama dengan Moh Anton melakukan suap terjadap Anggota DPRD Kota Malang melalui Moh Arief Wicaksono selaku Ketua Dewan yang sudah mendekam terlebih dahulu di hotel prodeo.

Berdasarkan data dan kajian yang dimiliki, bila aparat penegak hukum tidak bergerak dan terkesan pasif, LIRA akan terus bergerak bersama elemen masyarakat anti korupsi lainnya berencana akan meluruk ke KPK di Jakarta untuk menangkap dan memenjarakan Sutiaji. (ik)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait