PAMEKASAN, Beritalima.com- Front Aksi Massa (FAMAS) Ke Dinas Pendidikan Pamekasan. ingin meminta klarifikasi terkait hasil konfirmasi FAMAS ke Inspektorat, mengenai dugaan leletnya Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan. Adapun hasil konfirmasi FAMAS sebagai berikut, waktu pengerjaan selama 100 (seratus) hari kalender dan akhir kontrak tanggal 28 Desember 2016. pelaksanaan pengerjaan di addendum/redesain sebanyak 2 (dua) kali. Masa kontrak/perpanjangan waktu selama 45 hari kalender. dengan tanggal akhir perpanjangan tanggal 15 Februari 2017. Selasa 02/5/2017
Abdus Marhaen Salam korlap Aksi Mengatakan” Sesuai pengamatan kami sampai Bulan Maret masih ada pengerjaan. Jadi pembangunan tersebut di Duga tidak sesuai dengan aturan, sehingga seharusnya ada denda yang ditanggung oleh rekanan. Setelah perpanjang waktu berakhir Kepala Dinas selaku pengguna Anggaran harus memutuskan kontrak dengan rekanan dan harus dilelang ulang,” Ungkapnya pada waktu di Konfirmasi Ulang Beritalima.com
lebih Lanjut Korlap Aksi menyampaikan kekecewaannya Karena Kepala Dinas tidak ada pada waktu aksi tersebut, maka pertanyaan belum ada klarifikasi dari Pihak Kepala Dinas.
ketika Beritalima.com mempertanyakan aksi ini akan berlanjut. Orator aksi dengan tegas menyatakan Sikapnya ” Saya tidak mau kalau bukan Kadisdik langsung yang menemui dan Kadisdik tidak ada. jadi tidak ada komentar apapun dari pihak Disdik,” Jawab Abdus Marhaen Salam.
harapan kami bagaimana nantinya di Lakukan tindakan tegas dan sesuai aturan. dan hasilnya disampaikan dengan konfrensi Pers,” tutup Korlap Aksi FAMAS.
hingga berita ini kami turunkan beritalima.com. masih belum bisa mengklarifikasi pihak pihak terkait.
Reporter : Andy.k