Periode kedua kepemimpinan, bertekad untuk mengahadirkan prodi S2 ilmu manajemen dan hukum. Impin kehadiran prodi magister tersebut menjadi tuntutan dan kebutuhan dari alumni dan masyarakat.
Demikian ditegaskan Rektor Universitas Muhammadiyah Luwuk, Farid Haluti, S.Ag, M.Pd, didampingi Kepala Biro Administrasi dan Keuangan Unismuh Luwuk, Hasrat Aimang, S.Pd.I M.Pd, kepada media di Makassar, Sabtu (4/2/2017).
Dijelaskan, selain menghadirkan prodi magister, impian lain adalah mencapai 60 persen program studi yang dikelola mendapat nilai akreditasi B. Selain itu capaian target akreditasi institusi naik kelas jadi B, tandas pria kelahiran Balanga 1 Desember 1972 ini.
Prodi yang dikelola kampus selama ini yakni S1 Hukum, Pemerintahan, Komunikasi, Agribisnis, Agroteknologi, Manajemen, Budidaya Perairan, Pendidikan Bahasa Inggeris, Pendidikan Biologi, Pendidkan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Pendidikan Agama Islam, Tehnik Sipil, Tehnik Industri.
Selama ini prodi yang meraih akreditasi B, yakni; Komunikasi, Pemerintahan, Budidaya Perairan dan Pendidikan Agama Islam. Proses reakreditasi tahun mendatang minimal ada empat prodi bisa meraih akreditasi B yakni, Hukum, Manajemen, Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi serta Agribisnis, tandas magister pendidikan PPs Universitas Negeri Jakarta ini .
Periode pertama kepemimpinan 2012-2016, langkah taktis dan strategis yang ditempuh adalah melakukan penguatan SDM dengan mendorong para dosen lanjut studi S2 di berbagai pengelola pascasarjana di Gorontalo, Palu, Makassar dan Jawa. Sebanyak 30 orang berhasil merampungkan studi magister, ungkap kandidat doktor ilmu pendidikan PPs-Universitas Gorontalo ini.
Kondisi riel saat ini mahasiswa tercatat melakukan transaksi di Pusat Data Perguruan Tinggi (PDPT) mencapai sekitar 3000 orang dengan dosen lebih 100 orang. Sebanyak 9 orang sedang lanjut S3 serta sudah 4 orang telah meraih gelar doktor, tandas sarjana agama Islam Unismuh Palu ini.
Budaya atmosfir akademik juga terus dipacu dan dikembangkan, pada dosen dimotivasi dengan menyediakan alokasi dana mandiri dalam penelitian. Dua tahun terahir ini, ada 10 dosen yang menerima dana penelitian mandiri. Kebijakan itu demi menggairahkan budaya akademik melakukan penelitian serta mempublikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi, tandasnya . (yahya)