JAILOLO,beritalima.com– Bergulirnya Pesta demokrasi pada Pemilihan Kepala Daerah serentak kian memanas yang berlangsung pada 9 Desember 2020 kemarin yang berlangsung di wilayah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Kini disoroti oleh salah satu Aliansi Rakyat Menggugat(FARM)
Pasalnya puluhan massa aksi tersebut mempertanyakan terkait kinerja Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Halbar dalam melakukan pengawasan terkait dugaan money politik serta dugaan adanya penggelembungan suara.
Kordinator lapangan (Korlap) massa aksi Mariyanto Mayau ketika dikonfirmasi disela-sela aksi Selasa 15 Desember 2020 di Desa Hoku-Hoku Kie Kecamatan Jailolo menyatakan pihaknya temukan terkait dugaan adanya penggelembungan suara dan juga praktek money politik (politik uang) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Aksi yang dilakukan di jalan menuju Kantor KPUD Halbar, ini massa aksi dikawal ketat oleh aparat kemanan Polres Halbar dengan pakaian dinas lengkap.
Mariyanto juga mengaku pihaknya telah memasukkan laporan dugaan money politik dan penggelembungan surat suara ke Bawaslu Halbar Senin Kemarin.
Ia juga menyebutkan adanya dugaan penggelembungan surat suara dan dugaan praktik money politik sekitar 60 kasus dan tersebar di 17 titik diantaranya di Kecamatan Tabaru, Loloda, Sahu dan juga Jailolo.
“Tuntutan kami juga terkait dengan pencopotan ketua Bawaslu karena terindikasi ketika beredarnya money politik pertanda bahwa Bawaslu gagal bahkan dibentuknya Badan Pengawasan ini tidak ada gunanya karena tujuan dari dibentuk nya Badan Pengawas Pemilihan Umum itu mengawasi Pemilu agar berjalan secara demokratis,” ujarnya.
Begitu juga dikatakannya lembaga pengawasan ini masih lemah dalam melakukan pengawasan bahkan diduga kuat bahwa Bawaslu melakukan pembiaran karena data-data yang dikantongi sebanyak 60 kasus itu telah dilaporkan ke Bawaslu namun masih lamban dalam penanganannya.
“jadi pertanyaannya Bawaslu Halbar tidor atau kemana ? ,” Kesalnya.
Sehingga menurutnya kinerja Bawaslu Halbar patut dipertanyakan jadi harapannya Pihak Bawaslu segera rekomendasi ke KPUD Halbar agar titik-titik yang bermasalah berupa penggelembungan surat suara supaya kotak suaranya dibongkar.
“Dan data-data yang sementara kami kantongi adanya dugaan tersebut di desa Barataku kecamatan Loloda, Goro-goro Kecamatan Sahu, Pasalulu Kecamatan Ibu Utara dan desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan,” jelas Mariyanto.
Terkait hal itu ada pembuktian berupa foto maupun video pihaknya mengaku sudah serahkan laporan ke Bawaslu Halbar.(Ay)