Fawait Sebut Dana Cadangan Pilgub Belum Aman

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com|
Usai melakukan dengar pendapat dengan jajaran eksekutif, mantan ketua komisi C DPRD provinsi Jatim Mochamad Fawait SE MSc mengungkapkan bahwa dana cadangan Pilgub Jatim 2024 yang dialokasikan sebesar Rp 300 miliar ini, dianggap tidak aman.
Karena itu, pihaknya mendorong adanya tambahan melalui Pencadangan di P-APBD tahun 2022.

Fawait menegaskan bahwa potensi dana cadangan untuk Pilgub Jatim itu masih belum cukup. Karena itu, kebutuhan tambahan sebelum Perda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 benar-benar disahkan, Fawaid minta agar nantinya Perda dana cadangan bisa segera terbit, sehingga penganggaran bertahap bisa dilakukan oleh Pemprov Jatim.

“Justru kalau bisa dengan adanya potensi yang ada, kenapa kok tidak Rp 600 miliar sekalian,” tukasnya.

Ketua fraksi partai Gerindra DPRD provinsi Jatim ini menuturkan, di tahun 2024 apapun yang terjadi, tahun 2023 komposisi PAD dan sebagainya, Pilgub ini tetap aman.

“Karena itu, kepastian tersedianya dana untuk Pilgub 2024 itu harus dimulai sekarang. Kalau Rp300 miliar sekarang harusnya tambah banyak lagi di tahun depan yang dibutuhkan. Apalagi tahun 2024,” sambungnya.

Menurut bendahara DPD partai Gerindra Jatim ini, kebutuhan biaya Pilgub pada 2024 dipastikan membengkak. Untuk pesta demokrasi bagi rakyat Jatim itu dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,08 triliun.

Saat ini Pemprov Jatim tengah mengajukan Perda Dana Cadangan ke DPRD provinsi Jatim. Pengajuan dana cadangan itu harus dilakukan mengingat estimasi anggaran cukup besar. Sehingga, tidak bisa diselesaikan dalam satu kali anggaran. Dan pencadangan dana yang dibutuhkan melalui perubahan APBD tahun 2022.

Sebagai informasi, Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Jempin Marbun mengatakan, pencadangan dana ini dimulai di P-APBD tahun 2022. Dan sudah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar.

“Yang di P-APBD tahun 2022 ini sudah masuk sebesar Rp 300 miliar, tinggal menunggu payung hukum Perda dana cadangan maka sudah bisa cair atau dicadangkan. Kemudian di tahun 2023 akan dicadangkan Rp 300 miliar lagi, dan sisanya akan dicadangkan di tahun 2024,” paparnya.

“Kebutuhan anggaran Rp 1,08 triliun itu merupakan asumsi penyelenggaraan Pilgub Jatim dua kali putaran. Jika nanti hanya satu putaran, maka dana yang sudah terpakai akan dikembalikan dalam bentuk Silpa,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait