Strategis : Segera Koordinasi dengan Kepolisian untuk operasi ” Pembersihan Debtcolektor ”
BANYUWANGI, Beritalima.com – Maraknya aksi perampasan sepeda motor yang diduga ada masalah kredit macet di Banyuwangi,menimbulkan kekhawatiran sendiri bagi masyarakat yang belum memahami hukum tentang Fidusia. Hal itu dimanfaatkan oleh perusahaan financy untuk mengambil jalan pintas menyelesaikan masalah perdata yang terjadi dan Ironisnya perusahaan financy tersebut lebih suka ” memelihara perampok” dari pada pendekatan recara hukum yang beradab dan humanis. Akibatnya banyak masyarakat yang dirugikan dengan sistem pengambilkan secara paksa oleh oknum oknum preman yang tidak berbadan hukum maupun yang tergabung dalam suatu bentuk pertanggung jawaban kepegawaian misalnya dengan perekrutan secara outshorching. Akibatnya ” surat kuasa ” pengambilan barang yang diduga kredit macet tersebut, digunakan sebagai legalitas bagi ” perampok – peramampok jalanan” yang lbh dikenal dengan nama Debtcolektor ( tukang jabel sepeda motor dan mobil, Jawa).
Menanggapi tentang fenomena itu, Iwan Arif, SH,MH,MSi , koordinator nasional Strategis yang pernah menjadi penggerak Jawa Tengah Bebas Deptcolektor ini menyatakan bahwa semua ini juga tergantung dari sejauh mana pihak kepolisian menyikapi, sebab sudah sangat jelas bahwa tindakan Debtcolektor terhadap perampasan kendaraan milik masyarakat selaku debitur merupakan perbuatan melawan hukum yang bisa diancam dengan ancaman diatas 5 tahun penjara
” Mohoh maaf, khususnya pada Pihak Polres Banyuwangi, jika saja pihak Kepolisian tidak “tutup mata” terhadap masalah ini, sebenarnya fenomena seperti ini tidak akan terjadi, tapi karena adanya dugaan bahwa adanya ” kerja sama” antara oknum oknum tertentu dengan fihak financy maupun para syndikat pelaku perampasan/perampokan dan selanjutnya ada unsur penipuan dalam mengelabuhi masyarakat yang ketakutan untuk menanda tangani semacam surat penyerahan kendaraan pada Sang Pemegang Kuasa, maka “kegiatan” para ” perampok perampok” tersebut aman aman saja dan jusru meraja lela.”, ulas Iwan Arif yang Juga aktifis anti Korupsi dan Hak Asazi ini.
Hal tersebut bukanlah isapan jempol. Di beberapa sudut kota Banyuwangi telah termonitoring tempat dan oknum Debtcolektornya, selain itu melalui informasi beberapa “anggota tim” yang dulunya anggota ” Geng Perampas Jalanan” telah dilakukan inventarisasi oknum Debtcolektor yang sering bergerombol di tempat tertentu disudut kota banyuwangi oleh Tim Investigasi Strategis. Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah memberikan informasi pada pihak kepolisian jika terjadi perampasan di jalanan.
Perusahaan financy banyak menggunan jasa para Debcolector ini karena di pandang lebih murah jika melakukan langkah langkah hukum, padahal apa yang dilakukan oleh Pihak financy juga merupakan perbuatan melawan hukum. Paling tidak pendapat itu disampaikan oleh Aktivis Gaib ( Gabungan Aktivis Indonesia Bersatu) Eko Wijiyono dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional.
” Sudah lama hak debitur selaku komsumen dalam Keperdataan Kredit kendaraan ini dirugikan dengan ulah para Perusahaan Financy melalui ulah Debtcolektor yang notabene sebagai ” oknum perampok jalanan”, ulas Eko Wijiyono yang juga Direktur Lembaga Peundungan Konsumen Nasionak ini dengan geram.
Menyikapi hal tersebut, dalam beberapa hari ini puluhan aktivis yang perduli terhadap fenomena ini mengadakan rapat koordinasi gabungan tertutup antara unsur media dan Anggota LSM. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk menyusun sebuah gerakan yang akan membuat Banyuwangi bebas dari perbuatan yang sangat meresahkan masyarakat yaitu perampasan kendaraan dengan cara cara yang jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Konsep gerakan tersebut telah disusun oleh Iwan Arif selaku motivator untuk gerakan BANYUWANGI BEBAS DEBTCOLEKTOR. Hal tersebut bukan hanya ispan jempol, terbukti Iwan Arif telah mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk langsung bertemu dengan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin baru baru ini.
Tapi Iwan Belum menjelaskan secara rinci konsep gerakan yang akan dilakukan bersama dengan rekan rekan aktivis Banyuwangi.
” Intinya kami ingin Pihak Kepolisian berperan aktif terhadap kenyamanan masyarakat terkait dengan fenomena perampasan oleh oknum oknum Debcolektor yang sudah sangat meresahkan. Jawa tengah sudah ” dihabisin”, saatnya Jawa Timur khususnya Banyuwangi juga harus segera ” dihabisin” agar tidak meresahkan masyarakat”, Pungkas Iwan Arif Menutup press Rilisnya.
Hingga berita ini diturunkan Tim Investigasi belum berhasil melakukan konfermasi pada pihak kepolisian. Berita ini akan di riliis secara bersambung untuk melaporkan perkembangan Konsep Gerakan Banyuwangi Bebas Debcolektor. ( bersambung)(str1)
foto : ilustrasi