Fenomena petisi perguruan tinggi, sinyal runtuhnya Demokrasi

  • Whatsapp
Pengamat militer Wibisono

Jakarta, Pekan ini Sejumlah guru besar serta dosen di perguruan tinggi tanah air ramai-ramai membuat petisi bagi Presiden Joko Widodo.

Mereka meminta, agar Jokowi bisa kembali kepada koridor demokrasi sesuai perundang-undangan. Petisi itu dimulai di almamater Jokowi, Universitas Gajah Mada (UGM).

Menurut Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) dan pengamat kebijakan publik Wibisono fenomena ini sangat langka di era demokrasi sejak reformasi bergulir tahun 1998, ini seperti sinyal runtuhnya Demokrasi di republik ini

“Aksi ini seperti mengulang sejarah runtuhnya masa orde baru yang diawali ketidakpuasan mahasiswa dalam mendapatkan keadilan dan kebebasan berpendapat, korupsi dan nepotisne.

Lanjutnya, setelah UGM, disusul Universitas Hasanudddin (Unhas) yang dipimpin Prof Dr Triyatni Martosenjoyo, Prof Dr Amran Razak, Prof Dr Aidir Amin Daud MH, Prof Dr drg A Arsunan Arsin, Prof Tasrif Surungan dan Dr Hasrullah, Dilanjut Universitas Islam Indonesia (UII) dan kini giliran Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan pernyataan sikap untuk mengkritisi pemerintahan Jokowi. Petisi itu dibacakan Dewan Guru Besar (DGB) UI yang bernama Seruan Kebangsaan Kampus Perjuangan “Genderang UI Bertalu Kembali”.

Ketua DGB UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan pihaknya merasa terpanggil untuk menabuh genderang setelah lima tahun terakhir, terutama menjalang Pemilu 2024. Menurut dia, DGB UI ingin memulihkan demokrasi Indonesia.

“Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kekuasaan. Nihil etika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa,” kata Prof Tuti, sapaan akrabnya, Jumat, 2 Februari 2024.

” Fenomena petisi dari para akademisi dilindungi undang-undang, setiap warga negara memeliki hak untuk mengutarakan pendapatnya di muka umum,” ujar Wibi

“Kita wajib menghargai dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat sebagai amanat konstitusi, termasuk perbedaan pilihan politik,” imbuhnya.

“Sebagai bagian dari warga negara, kita perlu aktif menjaga situasi dan kondisi termasuk ikut memperbaiki dinamika dan perdebatan agar tidak mengarah ke hal-hal yang terkesan provokatif, akankah reformasi jilid ke dua akan terjadi di era Jokowi, ” pungkas wibisono

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait