Dalam sambutannya, Wali Kota Banda Aceh, yang dibacakan, Ir Syukri, M.Si, mengaatakan, Pemko Banda Aceh sangat mengapresiasi acara ini, karena fenomena pornografi telah menyerang seluruh lapisan masyarakat mulai dari kelas bawah, kelas menengah dan kelas atas. Hal ini tidak terlepas dari mudahnya mengakses konten pornografi selama ini.
“Pornografi menjadi faktor paling dominan munculnya kekerasan seksual di umumnya, khususnya Aceh. Fenomena tersebut sangat mengkhawatirkan, meski Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghapus dan memblokir sekitar 750 ribu situs porno. Namun karena dahsyatnya revolusi teknologi informasi, kalangan generasi muda masih dapat mengakses berbagai situs yang mengandung konten pornografi.
Oleh karena itu, lanjutnya, sangat diperlukan penanganan serta pencegahan dini melalui sosialisasi. Ini penting dilakukan mengingat semakin mudahnya mengakses situs pornografi melalui internet.
Ia melanjutkan, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat, terutama para remaja dan pelajar. Salah satu cara yang efektif dalam mengantisipasi fenomena tersebut adalah edukasi kepada kalangan generasi muda mengenai kelebihan dan kekurangan teknologi informasi.
“Anak-anak kita harus disadarkan bahwa internet bisa bikin pintar, namun juga bisa bikin celaka. Peran masyarakat sangat penting. Maka perlu kiranya kita memahami dengan benar faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Fenomena ini. Penerapan budaya `amar ma’ruf nahi mungkar` di tengah-tengah masyarakat pun akan menentukan pula sehat tidaknya sebuah masyarakat,” ungkap Walikota.
Kepala BP3A Provinsi Aceh, Dahlia M.Ag, juga mengatakan, pornografi merupakan penghancur akhlak dan merusak eksistensi manusia di muka bumi sebagai makhluk diciptakan dalam keadaan suci.
Dahlia mengatakan fenomena Pornografi telah menjadikan anak dan perempuan menjadi korban, hal ini dapat mengancam kehidupan berbangsa, sedangkan bangsa ini telah susah payah dibangun dirusak oleh fenomena tersebut. Oleh karena itu ia berharap semua elemen masyarakat berkerjasama dan berperan aktif dalam mencegah, mengawasi, hingga menangani fenomena ini.
“Pornografi adalah penyakit dan di atas segala penyakit. BP3A sangat serius menangani ini untuk menimalisir, bahkan kalau bisa hingga terhapuskan. Jika tidak serius, maka akan merusak generasi. Selama ini kita hanya memandang pembangunan fisik, sedangkan moral terabaikan. Kita juga berharap pemerintah daerah dapat melahirkan Perwal/Perbup mengenai fenomena Pornografi.” kata Dahlia,’’(**)