JAKARTA, Beritalima.com– Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu berfikir ulang menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2020 yang sudah dijadwalkan pelaksanaannya Desember mendatang.
Soalnya, jelas politisi senior Ferry Mursyidan Baldan saat bincang-bincang dengan beberapa awak media di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6) siang, wabah virus Corona (Covid-19) yang melanda dunia termasuk 34 Provinisi dan lebih dari 270 kabupaten/kota di tanah air belum memungkinkan diselenggarakannya Pemilukada serentak.
Jika Pemerintah, DPR RI maupun KPU memaksakan Pemilukada serentak dilaksanakan Desember mendatang, ungkap pimpinan Komisi II DPR RI membidangi Pemerintahan dua periode tersebut, lebih baik konsultasi lebih dahulu dengan Gugus Tugas Covid-19 kapan atau apa mungkin saat ini sudah bisa dilakukan tahapan Pemilukada hingga Desember mendatang.
Kalau saya yang ditanya, kata Ferry, tunda saja Pemilukada serentak 2020 ke tahun depan. Soalnya, yang namanya wabah, virus Covid-19 ini memang tidak akan pernah hilang. “Penyebarannya pun saat naik turun. Tidak bisa berpegangan pada prosentase penyebarannya sekarang sekian, besok sekian,” jelas Ferry.
Setidaknya, lanjut mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN itu, jika digelar pada pertengahan 2021, mulai saat ini segala sesuatunya bisa disiapkan dengan matang. Baik secara medis, penyelenggara, peserta (calon kepala daerah), pemilih, dan pengamanannya.
Dimana penyelenggaranya harus sehat dari Covid-19, demikian juga peserta, pemilih dan pengamanan (satpam).
“Artinya, pesiapan untuk penyelengaraan Pemilukada di 270 daerah yakni sembilan pemilihan gubernur/wakil gubernur, 224 pemilihan buptai/wakil bupati dan 37 wali kota/ wakil wali kota yang tersebar di 32 provinsi) itu lebih siap secara medis dan sebagainya.
Ketika ditanya bagaimana kalau pimpinan di 270 daerah itu sudah habis masa jabatannya, Ferry menyebutkan, itu tinggal teknis pengisiannya saja. Ada beberapa cara bisa dilakukan. Salah satunya, bisa dengan Pelaksana Tugas (Plt),” jelas Ferry.
Ditundanya penyelenggaraan Pemilukada ke 2021 tersebut, ungkap Ferry, untuk menghindari kemungkinan terjadinya klaster baru Covid-19. Sebab, jika persiapannya kurang matang khususnya secara medis seperti banyak orang berkumpulnya di TPS, itu bisa menjadi klaster baru. “Itu yang kita hindari. Tapi, jika tahun 2021 selain wabah ini diharapkan sudah terkendali, juga lebih siap secara penyelengaaraan,” demikian Ferry Mursidan Baldan. (akhir)