JAKARTA, Beritalima.com– Politisi senior yang sempat dipercaya Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, perlu badan khusus melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali.
Seperti diberitakan, gempa Lombok berkekuatan 7 Skala Richter (SR) yang terjadi Minggu (5/8) malam menalan korban hampir 100 orang meninggal dan ratusan lainnya harus mendapat perawatan. Selain itu, ratusan rumah dan fasilitas umum termasuk rumah ibadah rusak.
Badan itu, kata Ferry, punya kewenangan penuh sehingga proses penanganan kedaruratan bisa fokus dan berlanjut. Jika Badan ketika gempa dan tsunami Aceh dibentuk dengan UU, Badan Khusus untuk penanggulangan dampak gempa Lombok bisa dimulai dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Dengan demikian, kata anggota Komisi II DPR RI tiga periode ini, upaya penangan darurat, pemulihan kehidupan, rehabilitasi dan kekonstruksi bisa berjalan dengan cepat, terstruktur, efektif dan terkoordinasi.
Kepada awak media, Rabu (8/8) Ferry yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu mengatakan, langkah dengan membentuk semacam ‘Badan Khusus’ dapat memberi ketenangan dan kepastian langkah yang diambil Pemerintah, sekaligus mensinergikan seluruh kepedulian, bantuan, dan anggaran baik dari APBN/APBD, sumbangan Masyarakat dan juga Bantuan dari Negara sahabat.
Ferry menambahkan, berdasarkan pengalaman bencana gempa dan tsunami Aceh, Badan Khusus ini berada langsung dibawah Presiden dan dipimpin langsung Wakil Presiden.
Setidaknya, kata Ferry, langkah cepat dengan pembentukan Badan Khusus ini diharapkan dapat memberi arah dan kepastian terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali. “Ini bukan sekedar pembangunan kembali secara fisik, tetapi yang lebih utama adalah rehabilitasi kehidupan masyarakat di kedua daerah itu pasca gempa Lombok,” demikian Ferry Mursyidan Baldan. (akhir)