FGSNI Mendorong Percepatan PPG dan Kesejahteraan Guru Menuju Indonesia Emas 2045

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Forum Guru dan Staff Nasional Indonesia (FGSNI) mengadakan diskusi daring dengan tema “Menuju Indonesia Emas 2045: Guru Berdaya dalam Kualitas dan Kesejahteraan Menuju Indonesia Jaya.”

Acara ini dihadiri 250 peserta dari berbagai daerah dan menampilkan dua narasumber utama, Yulia Gita Fany, S.T., dari Kemendikdasmen RI, serta Dr. Ainur Rofik, M.A., seorang praktisi pendidikan dan mantan Kasubdit GTK. Diskusi ini dipandu oleh moderator Dwi Aryani, S.Pd., dan host Cahyo.

Bacaan Lainnya

Dalam sesi presentasinya, Yulia Gita Fany menekankan urgensi percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Ia mengungkapkan bahwa prioritas ini menyasar 1,6 juta guru yang belum memiliki sertifikasi, agar mereka segera dapat menikmati tunjangan profesi.

Di sisi lain, Dr. Ainur Rofik menyoroti pentingnya kerjasama antara Kemendikdasmen dan Kementerian Agama, khususnya terkait proses sertifikasi guru untuk mata pelajaran umum dan agama. Ia juga mengumumkan kabar gembira mengenai kenaikan tunjangan profesi dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000.

Diskusi menjadi semakin dinamis dengan pertanyaan-pertanyaan peserta mengenai kesetaraan dalam percepatan PPG, keadilan tunjangan bagi guru yang belum bersertifikasi, serta transparansi data. Yulia Gita Fany meyakinkan bahwa Kemendikdasmen dan Kemenag terus berkolaborasi untuk menyelesaikan isu-isu tersebut.

Dr. Ainur Rofik juga menambahkan bahwa perbaikan integrasi data Simpatika dan Emis sedang dilakukan untuk memastikan proses yang adil. Indikator seperti masa kerja dan hasil pra-tes akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pelaksanaan PPG pada tahun 2025.

Melalui diskusi ini, FGSNI menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi guru di seluruh Indonesia, terutama dalam menghadapi tantangan menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Dukungan terhadap kebijakan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru diharapkan dapat mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan merata. (Edi)

beritalima.com

Pos terkait