JAKARTA, Beritalima.com– Senator dari Dapil Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma menekankan Tim Kerja (Timja) Otonomi Khusus (Otsus) DPD RI terus mengawal pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.
Filep mengatakan Timja Otsus DPD RI juga mengapresiasi sikap pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR RI beserta Panitia Kerja (Panja) yang memberikan ruang untuk adanya penambahan pasal-pasal lain selain 3 pasal UU Otsus yang sebelumnya diajukan Pemerintah.
Filep menuturkan, Timja DPD RI telah meminta untuk menyatukan DIM yang diusulkan DPD RI guna mempermudah pembahasan DIM RUU Otsus. Karena menurut dia, Pandangan Umum DIM DPD RI telah memuat dan mewakili aspirasi berbagai lembaga di Papua terutama mengakomodir aspirasi rakyat Papua.
Dengan demikian, UU Otsus Papua Jilid Dua yang dihasilkan nanti akan sesuai dengan harapan rakyat Papua. DPD RI dalam pandangan umum maupun dalam DIM telah mengakomodir sejumlah aspirasi daerah baik melalui Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, DPR Papua dan Papua Barat serta lapisan masyarakat. Karena itu, DIM yang diusulkan DPD RI sesungguhnya adalah DIM jika diakomodir semua pihak akan menjawab persoalan Papua,” ujarnya, Kamis (1/7).
Filep optimis pembahasan DIM berjalan lancar dan sesuai harapan. Dia berharap, pembahasan DIM mengutamakan aspirasi rakyat Papua yang telah disampaikan melalui lembaga perwakilan daerah maupun pusat.
Saya telah melihat DIM masing-masing Fraksi di DPR RI dan hal itu bagi saya sangat sinergis dengan apa yang diusulkan DPD RI sehingga dalam hal pembahasan nanti tidak akan banyak perdebatan.
“Kita berharap pemerintah terutama Kementerian Dalam Negeri sebagai leading sector tidak harus mempertahankan sesuatu yang tak menjawab substansi persoalan di tanah Papua. Sebaliknya pemerintah juga mau mendengar aspirasi DPR RI,” terang dia.
Selain itu, Ketua STIH Manokwari tersebut juga berharap pemerintah dan fraksi di Pansus dan Panja DPR RI dapat memahami dinamika politik yang terjadi karena pembahasan DIM harus mengakomodir kepentingan politik lokal dan politik nasional secara seimbang.
“Politik lokal Papua akan berpengaruh terhadap kepentingan politik nasional. Demikian juga kepentingan politik nasional juga akan berpengaruh pada kepentingan politik lokal. Keduanya merupakan hal yang saling memiliki keterkaitan erat,” jelas dia.
Ditambahkan, para menteri terutama Menteri Dalam Negeri, Menteri Politik Hukum dan Keamanan dan kementerian-kementerian lainnya yang termasuk dalam Panja Otsus DPR RI dapat memahami visi dan misi Presiden Jokowi dalam upaya membangun kesejahteraan Papua.
Dia berharap tak ada kepentingan lain yang justru hanya menciptakan jarak atau gap antara presiden dan rakyat di Papua. Para menteri harus dapat memahami sikap politik presiden. Bukan sebaliknya, sikap presiden terhadap Otsus Papua yang mengutamakan pendekatan keadilan dan kesejahteraan kemudian ditafsirkan berbeda.
Kita sudah mengikuti bagaimana pandangan Presiden tentang Papua dan hal ini harus dijiwai dan dihormati kementerian terkait. Bukan justru menciptakan suatu gap antara Presiden dan rakyat di papua. Hal ini yang kita dorong sehingga Presiden mengakhiri masa jabatan meletakkan dasar yang benar bagi pembangunan di Tanah Papua,” demikian Dr Filep Wamafma. (akhir)