Fisip Unsa Makassar Jajaki Kerjasama Dinas Pariwisata Pangkep

  • Whatsapp

Merealisasikan kerjasama yang telah dilakukan Rektor Unsa Makassar, Prof Dr. A. Melantik Rompegading, SH, MH dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sulsel beberapa waktu lalu.

Maka Fisip Unsa Makassar menindaklanjuti dengan menjajaki kerjasama dengan dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep.

Demikian ditegaskan Dekan Fisip Unsa Makassar, Dr. Muhammad Yahya Mustafa, M.Si kepada media di Makassar, Jumat (10/8/2018).

Dijelaskan, penjajakan kerjasama itu dilakukan oleh pengelola Laboratorium Administrasi dan Kebijakan Publik Fisip Unsa Makassar, Ahmad Syaikhu, S.Pd, M.Si.

Dia melakukan di stand Kabupaten Pangkep pada acara Pameran Pembangunan Tingkat Provinsi Sulsel di Benteng Sombaopu Makassar, Jumat sore (10/8/2018).

Ahmad bertemu langsung dengan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Drs Rafiuddin Jalil.

Direncanakan pekan depan akan turun tim dari Fisip Unsa Makassar akan melakukan penjajakan lapangan dengan mengunjungi Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkep.

Ahmad menambahkan, kerjasama yang dijajaki dalam bentuk penelitian dan pengabdian masyarakat.

Serta pembuatan beberapa naskah akademik untuk Ranperda yang akan diajukan ke lembaga legislatif, tegas mantan Pegawai Pemkab Pangkep beralih jadi dosen ini.

Penjajakan kerjasma telah dilakukan dengan Pemerintah Kecamatan Tompobulu Maros.

Selain itu juga dengan sesama institusi pendidikan tinggi termasuk Fisip Unismuh Makassar, STISIPOL Muhammadiyah Sidrap dan STISIPOL Veteran Palopo, ungkap magister lingkungan hidup PPs-Unhas ini.

Fisip Unsa membina dua prodi S1 Sosiologi dan S1 Administrasi Negara. Keduanya telah mendapat akreditasi dari BAN-PT. Ketua Prodi S1 Administrasi Negara, Sulfianna, S.Sos, M.S, kata pria asal Pangkep ini. (nirwan)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *