PALEMBANG, beritaLima – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (Fitri) merasa berang akibat timbunan tak berizin yang menyebabkan banjir di seputaran jalan Padang Selasa RT 21 RW 7 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
Berdasarkan laporan warga, banjir tersebut terjadi sejak sebulan silam semenjak adanya timbunan pembangunan gedung serba guna disana. Maka dari itu, Fitri beserta jajarannya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut guna melihat izin pembangunan dan timbunan tanah rawa tersebut, Rabu (20/9)
Pasalnya, menurut keterangan salah seorang warga di RT 21 RW 7 bernama Herlina Edward bahwa selama ini meskipun hujan lebat dan terjadi banjir, di pemukimannya tidak pernah airnya menggenang lebih dari dua jam.
“Sejak ditimbun pembangunan inilah pak banjirnya tidak surut-surut. Sebab aliran air terhenti sehingga limbah dari pemotongan babi dan tahu menyebabkan bau yang tidak sedap karena tidak mengalir ke tempatnya semula,” kenang dia.
Sesampainya disana, Fitri bergegas meminta para pekerja yang ada disana untuk memanggil pengembang atau pun pemborong untuk hadir disana agar masalah tersebut segera terselesaikan.
Namun sayangnya, setelah menunggu lebih dari sejam pihak pengembang tidak kunjung datang dan bahkan alat berat yang ada disana yang sempat dimintai Fitri untuk membongkar timbunan tanah aliran air tersebut kabur dengan alasan tak jelas.
“Kita akan tetap bongkar timbunan air ini. Sebab setelah kita kroscek, tidak ada izin timbunan disini. Jelas ini menyalahi aturan dan merugikan warga,” berang Fitri.
Bahkan, Fitri pun menyiapkan 10 orang personel Sat-PolPP untuk berjaga disana agar tidak ada penimbunan lagi sebelum aliran airnya dibuat ulang.
“Kita sudah siapkan alat berat untuk membongkarnya meski pengembangnya enggan menyiapkannya. Jangan takut, selama kita benar. Saya akan berada di depan untuk membela warga,” pungkasnya.
(Nn)