Fix, Pilkades di Sampang Dilaksanakan 2025

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang dipastikan akan dilaksanakan pada tahun 2025 hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Sampang, Nomor 188.45/272/KEP/434.013/2021 tahun 2021 tentang pelaksanaan pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Sampang.

Selain itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, serta Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015.

“Atas dasar tersebut Kabupaten Sampang merupakan salah satu Kabupaten yang sudah melaksanakan Pilkades secara bergelombang sebanyak tiga kali, diantaranya tahun 2015, tahun 2017 dan tahun 2019, untuk itu Sampang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan Pilkades secara serentak,” Ucap H.Yuliadi Setiawan Sekretaris Kabupaten (Sekda) Sampang saat melakukan jumpa pers, Senin (5/7/2021).

Ia juga mengatakan, keputusan Pilkades serentak tahun 2025 tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait regulasi ditengah pandemi Covid-19.

“Keputusan ini di ambil sesuai dengan hasil koordinasi dengan beberapa pihak terkait Pilkades serentak tahun ini mulai dari sisi anggaran hingga regulasi yang mengharuskan per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 Daftar Pemilih Tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut pria yang yang akrab disapa H Wawan ini memaparkan, bahwa Perbup ini berdasarkan regulasi dan pertimbangan kondisi yang dihadapi Kabupaten Sampang sesuai Permendagri tentang Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak atau dapat bergelombang.

“Putusan itu sudah dipertimbangkan dengan matang secara regulasi untuk dapat melaksanakan Pilkades serentak dan keselamatan masyarakat yang paling utama ditengah kondisi pandemi Covid-19,” timpalnya.

“Terkait Penjabat (Pj) Kepala Desa ke depan pihaknya sudah menyiapkan beberapa ASN dan itu nantinya akan di evaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait