TEMINABUAN, Berita lima.com — Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura melalui Program Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) meluluskan sebanyak 108 orang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) Rabu 11/10/2017 kemarin di Hotel Mratuwa Sesna, Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat.
Program yang dimulai sejak 2 tahun lalu tersebut merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel) dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uncen Jayapura.
Hadir dalam acara ini Bupati Sorsel Samsudin Anggiluli, SE; Wakil Bupati (Wabup) Drs.Martinus Salamuk; Sekda Dance Yulian Flassy, SE, M.Si serta sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Prosesi Yudisium ditandai dengan pembacaan Keputusan Dekan FKIP Uncen Jayapura diikuti penyerahan Surat Keterangan Yudisium oleh Ketua Program PPKHB PGSD Aplonea Yonggom, S.Pd, MA. Selanjutnya pengucapan janji lulusan Uncen Jayapura oleh peserta yudisium yang dipandu oleh perwakilan peserta. Pada kesempatan tersebut peserta yudisium memberikan cindera mata asal Teminabuan berupa Noken dan topi dari kulit rotan kepada Bupati Samsudin Anggiluli, Wabup Martinus Salamuk, Sekda Dance Yulian Flassy, Kepala Dinas Pendidikan Hengky Gogoba, S.Sos, MA; Dekan FKIP Uncen Nomensen Mambraku dan sejumlah petinggi FKIP Uncen.
Kepada peserta Yudisium Dekan FKIP Uncen Nomensen Mambraku menegaskan, peserta yudisium bertanggung jawab atas jatuh bangunnya pendidikan di Kabupaten Sorsel. Anak-anak Papua yang tinggal di gunung-gunung, pohon, rumah berlabuh dan di lembah menunggu sentuhan peserta yudisium untuk mencerdaskan mereka.
Sementara itu Bupati Samsudin Anggiluli meminta guru-guru SD yang sudah meraih gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) harus lebih kreatif dan lebih baik lagi mengajar siswanya. Mengingat SD merupakan pendidikan dasar. Kalau pendidikan dasar tidak baik, maka akan mengalami kesulitan pada jenjang selanjutnya di pendidikan menengah pertama dan atas. Kondisi pendidikan dasar di wilayah pesisir Imekko memprihatinkan. Pihaknya bersama Wabup Martinus Salamuk sudah turun dari kampung ke kampong dan menyaksikannya sendiri. Oleh karena itu pihaknya meminta guru-guru SD terutama di wilayah pesisir Imekko untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sehingga anak-anak SD bisa membaca, menulis dan berhitung.
Pemkab Sorsel melalui Dinas Pendidikan berupaya secara bertahap untuk menyekolahkan guru-guru yang belum mempunyai kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan.
Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, guru yang mengajar di semua jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA harus mempunyai kualifikasi pendidikan Sarjana atau Strata 1 (S1) Pendidikan. Untuk itulah
Dalam acara Yudisium ini Dekan FKIP Uncen Dr.Nomensen Mambraku lengkap dengan sejumlah personilnya turut hadir dalam pelaksanaan Upacara Yudisium PPKHB PGSD.Diantaranya Profesor Partino. Upacara Yudisium bagi 108 orang guru SD tersebut berdasarkan Keputusan Dekan FKIP No.338/UN20.1.1/EP/2017 tentang Yudisium Program S1 Kependidikan Periode III Tahun Akademik 2016/2017.(Engelberto)