SURABAYA | beritalima.com – Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial (FLKS) atau Forum Panti Asuhan Surabaya memberikan klarifikasi terkait berita yang menyebutkan adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pengelola panti asuhan terhadap anak asuhnya. Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, FLKS memastikan bahwa tempat kejadian tersebut bukanlah panti asuhan yang terdaftar secara resmi di Dinas Sosial, melainkan hanya tempat pengasuhan pribadi yang tidak memiliki izin resmi sebagai lembaga kesejahteraan sosial.
Ketua FLKS Surabaya, H. Budi Hartoyo, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya dan menemukan bahwa tempat tersebut tidak terdaftar sebagai panti asuhan resmi. “Kami perlu meluruskan informasi yang beredar bahwa kejadian ini tidak terjadi di panti asuhan yang berada di bawah naungan kami. Lokasi tersebut adalah tempat pengasuhan pribadi yang tidak memiliki legalitas sebagai panti asuhan,” ujarnya, Sabtu (2/2).
Ia juga menambahkan bahwa seluruh panti asuhan resmi di Surabaya selalu diawasi dan menjalankan standar operasional yang ketat sesuai dengan regulasi pemerintah. “Kami memastikan bahwa panti asuhan yang terdaftar menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan selalu mengutamakan kesejahteraan serta keamanan anak-anak,” tegasnya.
FLKS juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membedakan antara panti asuhan resmi dan tempat pengasuhan pribadi yang tidak memiliki izin. “Kami mendorong agar masyarakat yang ingin menitipkan anak atau memberikan donasi memastikan terlebih dahulu legalitas lembaga tersebut melalui Dinas Sosial atau FLKS,” imbuhnya.
Kasus ini sendiri kini telah ditangani oleh pihak berwenang, dan FLKS berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil demi melindungi hak-hak anak. “Kami sangat mengutuk segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tutupnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, FLKS berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya terhadap panti asuhan resmi yang selama ini berkomitmen dalam memberikan perlindungan serta kesejahteraan bagi anak-anak yang membutuhkan.