FORBI : Buktikan Jangan Hanya Kabarkan Dugaan Pungli Galian C Oleh DPRD Banyuwangi

  • Whatsapp

BANYUWANGI, beritalima.com – Beredar kabar melalui beberapa media yang menduga bahwa DPRD Kabupaten Banyuwangi dalam hal ini komisi 4 melakukan pungli pada pertambangan pasir, mendapat reaksi keras dari FORBI (Forum Rakyat Berdaulat Indonesia).

Menurut ketua Umum FORBI, Agus Tarmidzi, Bahwa NGO atau LSM harus bisa membuktikan apa yang menjadi dugaannya.

Bacaan Lainnya

“NGO atau LSM yang berkomentar di media tersebut tentang dugaan terjadinya pungli di galian C yang dilakukan oleh DPRD dalam hal ini komisi 4, harus dapat membuktikan itu, jangan hanya karena menganut asas praduga tak bersalah langsung berkomentar di media namun tanpa ada bukti yang di miliki, sehingga dapat memunculkan opini yang negatif terhadap lembaga negara tersebut.” ungkap Tarmidzi.

Sebaliknya, masih, menurut Agus Tarmidzi, DPRD juga harus mengambil sikap tegas.

“jika memang Komisi 4 tidak merasa melakukan pungli seperti yang didugakan oleh LSM tersebut, maka seharusnya Lembaga negara ini harus mengambil sikap tegas bahkan mengambil langkah hukum, karena jika ini tidak diimbangi dengan data dan fakta yang sebenarnya, maka bisa mengarah pada pembunuhan karakter bahkan ke pencemaran nama baik lembaga negara.” imbuh Gustar

Gustar, juga menegaskan bahwa mendukung DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk mengambil langkah tegas.

“Kami (FORBI) akan mengawal sampai tuntas dalam hal ini, baik itu pembuktian dugaan pungli ataupun dugaan yang mengarah pencemaran nama baik lembaga negara.” tegasnya.

Diketahui sempat ramai kabar melalui beberapa media diduga terjadi pungli, pasca sidak komisi IV DPRD Banyuwangi yang tanpa tindaklanjut. (bi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait