Forhati Tanpa Henti Perjuangkan Keadilan Perempuan dan Anak

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) bersungguh-sungguh dan tanpa henti memperjuangkan keadilan perempuan dan anak untuk memperoleh hak hidup wajar serta layak sesuai standar Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya memperoleh rasa aman dan nyaman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Perlakuan adil negara terhadap kaum perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, baik dalam bentuk ucapan maupun aksi fisik, termasuk pelecahan seksual dari siapapun juga,” tegas Presidium Majelis Nasional Forhati, Hanifah Husein pada peringatan 20 Tahun Forhati, di Jakarta, Selasa (11/12).

Dikatakan, organisasi yang dipimpinnya akan terus berupaya melakukan penguatan akses kaum perempuan terhadap modal usaha. Karena itu dia otoritas jasa keuangan dan Bank Indonesia memperluas jangkauan distribusi inklusi keuangan yang secara langsung berdampak pada kesejahteraan keluarga.

“Hak kaum perempuan memperoleh perlakuan adil dalam mendapat kesempatan kerja, mengembangkan karir, sesuai standar kompetensi dan profesionalisme. Kami mendesak pemerintah untuk menyiapkan rencana pengembangan sumberdaya insani sebagai modal insan bagi bangsa dan negara,” tegas Hanifah.

Dia juga menuntut perlakuan adil, proporsional bagi kaum perempuan dan anak dalam memperoleh hak layanan kesehatan menyeluruh maupun layanan publik karena kaum perempuan memikul kewajibannya kepada negara.

Forhati, kata Hanifa, juga memberikan perhatian khusus tentang penegakan hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah menjadi isu global dan perhatian publik. “KDRT adalah tindakan yang bertentangan dengan kemanusiaan yang adil dan beradab,” tegas dia.

Dalam melanjutkan tradisi intelektualnya, Forhati telah melakukan kajian, bahkan menyumbangkan pemikiran langsung melalui wakilnya di DPR untuk penyempurnaan pasal-pasal yang berkaitan dengan perlakuan demoralisasi termasuk perilaku seks menyimpang.

“Harapannya, moment perjuangan Forhati segera melakukan kajian dan telaah kritis terhadap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual agar semua yang mendukung RUU ini, termasuk Forhati, faham benar apa yang diperjuangkan,” demikian Husein. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *