Jombang | beritalima.com – Berkembangnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Jombang belakangan ini, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang bila ada laporan dari peternak langsung ditangani dan diberikan obat berupa vitamin dan antibiotik lalu menunggu perkembangan kesembuhannya 3 – 4 hari agar bisa makan lahap.
“Namun masa inkubasi virus 14 hari kita belum berani menyatakan sembuh tapi sudah ada perkembangan baik. Nanti Insya Allah kalau sudah 14 hari sudah sembuh total,” terang Agus Susilo, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang, Selasa (17/5/2022).
Yang kedua dikatakan Agus, melakukan karantina kandang untuk memilah dan memilih. Mana yang sakit harus dipisahkan dan melarang orang bermain dikandang kandang karena dapat menimbulkan penularan.
“Seperti lalat nyamuk harus diobati agar mati karena lalat sebagai vektor pembawa virus ke tempat lain. Jadi peternak tidak usah panik dan ditangani setelah memberi laporan ke dinas peternakan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Ngusikan AKP Sulaiman, SH bersama Forkopimcam dan drh. Doni dari Dinas Peternakan Kabupaten Jombang melakukan pengecekan hewan ternak sapi milik warga. Tepatnya di Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, sekitar pukul 11.00 wib hingga selesai.
“Dinas Peternakan Kabupaten Jombang memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku kepada para peternak sapi dan kambing termasuk pengecekan rumah rumah peternak sapi sudah divaksin dan diberikan vitamin,” ujar Kapolsek kepada awak media, Selasa (71/5/2022).
Dijelaskannya, bahwa PMK pada hewan ternak akibat para peternak belum mengetahui betul tentang gejala yang diderita hewan ternak bahkan berdampak pada menurunnya harga sapi akibat para oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi lantaran munculnya suara PMK tersebut.
“Warga sebagai peternak sapi tetap harus berkoordinasi dengan pihak terkait agar peternak sapi dan kambing dapat memahami dampak dari penyakit PMK tersebut,” tutur Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, terus memantau mengantisipasi penyakit itu agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Reporter : Dedy Mulyadi