MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, bersama jajaran Forkopimda dan perguruan pencak silat, sepakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak massa pada 1 Muharram (Sura) 1.442 Hijriyah.
Kesepakatan ini dilakukan saat rakor Forkopimda bersama perguruan pencak silat yang berlangsung di Gedung GCIO, Selasa 28 Juli 2020.
Walikota Madiun, H. Maidi, menegaskan, warga dari luar kota dilarang untuk masuk Kota Madiun pada saat kegiatan 1 Sura (Muharram).
‘’Kita harus taati protokol kesehatan. Jangan sampai ribuan orang masuk ke Kota Madiun, lalu menimbulkan cluster baru,’’ ucap H. Maidi.
Walikota menuturkan, kegiatan yang dilakukan secara rutin pada bulan Suro itu masih dapat dilakukan oleh masing-masing perguruan silat. Asalkan, dilakukan di daerahnya masing-masing.
Sebagai gantinya, Pemkot Madiun akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh perguruan silat. Misalnya, jika ada perguruan silat yang ingin mengadakan kegiatan secara virtual. Mereka boleh menggunakan fasilitas yang dimiliki Pemkot Madiun.
Jika kedapatan ada warga luar kota yang nekat memasuki Kota Madiun pada 1 Muharram, Pemkot Madiun akan melaksanakan tindakan tegas. Yakni, melakukan rapid test dan isolasi kepada pelanggar aturan.
Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan, walikota menyiagakan personel pemkot. Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Pendekar Waras. Selain itu, TNI dan Polri juga telah berkomitmen untuk membantu menjaga kondusifitas wilayah kota.
‘’Hal-hal seperti ini seharusnya bisa dimaklumi. Kami tidak ingin pendekar dikambinghitamkan ketika ada kasus baru. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Semua warga harus sehat, maka protokol kesehatan wajib dijalankan,’’ tandasnya.
Untuk diketahui, tahun ini, 1 Muharram (Sura) jatuh pada 20 Agustus 2020. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (atas).