MADIUN, beritalima.com- Jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencanangkan pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covi-19, di Pendopo Ronggo Djoemeno, Mejayan, Senin 24 Agustus 2020.
Kegiatan tersebut ditandai dengan pemakaian rompi satgas secara simbolis oleh Wakil Bupati Madiun, yang didampingi pejabat Forkopimda kepada perwakilan anggota Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Wakil Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, menyampaikan, sinergitas perlu ditingkatkan karena sampai saat ini Covid-19 belum ditemukan vaksinnya.
“Pemerintah Kabupaten Madiun akan menegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan. Salah satunya dengan memberikan panismen yang akan dibahas lebih lanjut,” kata H. Hari Wuryanto.
Untuk itu, Wakil Bupati memandang perlu ada sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi hingga saat ini belum ada Perda terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Sehingga lewat satgas nantinya sanksi sosial akan dilaksanakan. Kedepan protokol kesehatan ini agar bisa menjadi budaya dan kebutuhan bagi masyarakat selama pandemi,” harapnya.
Pencananganan ini, lanjutnya, dilakukan serentak di Jatim dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19. Sehingga dibutuhkan kerjasama dari seluruh masyarakat. Hukuman yang sewajarnya akan diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Sejauh ini masyarakat yang disiplin menaati protokol kesehatan masih 50 persen. Kita berharap dengan panismen ini, masyarakat sadar akan semakin displin protokol kesehatan. Pemerintah akan memberikan sanksi moral dan akan ditindak oleh petugas. Petugas berasal dari Pemerintah Daerah hingga Kecamatan, Polres hingga Polsek dan Kodim hingga Koramil. Untuk kedisiplinan protokol kesehatan, memang memerlukan kerjasama dari berbagai unsur. Karena pemerintah sendiri tidak dapat menyelesaikan tanpa bantuan masyarakat dan media,” tandasnya.
“Dengan apa yang kita lakukan ini, semoga Kabupaten Madiun menuju zona hijau. Apalagi anak sekolah juga belum bisa belajar secara tatap muka. Untuk itu mohon dukungan dan kerjsama dari semua pihak,” pungkasnya. (Dibyo).
H. Hari Wuryanto (kiri atas).