Forkopimda Kota Madiun Launching Tim Covid-19 Hunter

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, bersama jajaran Forkopimda setempat, meluncurkan Tim Covid-19 Hunter, di halaman balaikota, Rabu 16 September 2020, mal.
Pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini, beranggotakan puluhan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, personil Lanud Iswahjudi, Brimob, hingga CPM. Tugas mereka, keliling memburu mereka yang tak patuh protokol kesehatan. Mereka yang tertangkap bakal ditilang dan disidangkan seperti gelaran operasi yustisi. 
‘’Semua kekuatan kita optimalkan untuk menyelematkan warga dari Covid-19. Covid-19 ini masih ada di lingkungan kita dan kasusnya cenderung bertambah. Ini merupakan upaya kita untuk mengerem itu,’’ kata Walikota Madiun, H. Maidi.
Setidaknya terdapat 30 kendaraan yang dilibatkan dalam tim ini saat beroperasi. Mulai sepeda motor, mobil, hingga truk dan ambulan. Petugas bakal keliling sewaktu-waktu untuk mencari masyarakat yang tak patuh.
Walikota menambahkan, upaya tersebut semata untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19. Tak ayal, mereka yang tak mematuhi protokol kesehatan lebih berpotensi tertular Covid-19.
‘’Mereka yang tak pakai masker berarti mereka ini terancam bahaya Covid-19. Mereka yang terancam ini kita buru untuk diamankan. Kita tilang untuk memberikan efek jera,’’ tegasnya.
Kegiatan bukan hanya untuk mengamankan mereka yang terancam karena tak mematuhi protokol kesehatan. Tetapi juga menjaga masyarakat yang lain dari bahaya Covid-19. Seperti diketahui, pemakaian masker mengurangi potensi tertular Covid-19 hingga 70 persen. Artinya, mereka yang tak memakai masker rentan tertular dan terancam bahaya Covid-19. Karenanya, tim Covid Hunter turun memburu mereka.
‘’Covid-19 ini tak kasat mata. Bisa berada di mana saja. Bahkan, lingkungan sekitar kita. Masker sebagai pengaman pertama. Mereka yang tak memakai masker bahaya mengancam sewaktu-waktu. Yang seperti itu kita buru untuk diamankan,’’ tandasnya.
Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa, SIK, menambahkan, tim bakal terus bergerak. Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan bakal ditilang untuk disidang. KTP pelanggar bakal disita sebagai jaminannya. Mereka disidang sesuai jadwal. Terdapat sejumlah sanksi yang dapat dipilih. Mulai sanksi administratif maupun kerja sosial. Prinsipnya, sanksi diharap memberikan efek jera. 
‘’Intinya sekarang ada dua pola yang diterapkan. Pertama pola stationer seperti operasi yustisi dan mobile. Nah, tim ini nanti akan bergerak mencari ke tempat yang berpotensi pelanggaran. Operasionalnya sewaktu-waktu baik siang maupun malam,’’ ucapnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (atas).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait