Formama ; Yang Ilegal Itu Mulut Kepala KP3A Halbar Bukan Organisasi “Formama”

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com – Forum Anak Marimoi (Formama) secara insitusi mengecam pernyataan Kepala KP3A Halbar  Johanna Letluhur‎, yang telah mencederai institusi Formama dengan menyebutkan Organisasinya Ilegal. 

Fasilitator Desa pada Formama Imelda Tude kepada wartawan, Senin (7/11), dengan tegas menilai Kepala KP3A Halbar harus sadar diri jika kinerjanya di kritisi oleh Formama. Karena apa yang di kritisi memang benar adanya yang terjadi di lapangan.‎ Sebab, berbagai kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawa umur serta kasus kekerasan tidak terdeteksi. Untuk patut dipertanyakan. Menurutnya, seharusnya Kepala KP3A berbesar hati dan memperbaiki segala kekurangan yang ada. Bukan melontarkan pernyataan – pernyataan yang memperlihatkan betapa beliau sangat memiliki pikiran picik dan dangkal. Untuk itu, Formama secara institusi sangat menyesalkan dan mengecam keras pernyataannya.

Lanjut Imelda, bagaimana mungkin Formama Ilegal, jika memiliki SK Pelantikan yang telah diserahkan kepada Kepala Seksi Perlindungan Anak KP3A Halbar Badrun Hi. Riswan. Apalagi, saat sambutan Bupati Halbar Danny Missy pada acara pencanangan kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara (Malut), menuju layak anak di desa Balisoang pada bulan Mei 2016 kemarin. Serta Bupati telah melaporkan kepada ibu Menteri PPPA RI Prof. Yohana Yambise, serta beberapa forum anak yang sudah terbentuk di kabupaten Halmahera Barat (Halbar), salah satunya adalah Formama.

Imelda menguraikan, ‎ saat pelantikan Formama juga di hadiri oleh Kades Hoku Hoku Kie, Camat Jailolo Imran Lolori, Kapolsek Jailolo AKP P. Trimaresa, keterwakilan dari Diknas Halbar, BKKBD Halbar, Ketua OKP dan Bidang – bidang yang membidangi perempuan dan anak, Fakeja, Fahebat dan dari pihak KP3A Halbar sendiri, yang saat itu dalam sambutan dari P3A di bacakan oleh Badrun Hi. Ridwan.

“Kami memiliki foto – foto dan dokumen yang menyatakan Formama legal bukan ilegal.‎ “Jadi saya berpendapat mulut dan isi otak Kepala KP3A Halbar yang Ilegal, bukan Formama,”pungkasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *