ACEH,Beritalima.com- sejumlah Lambang/forum Guru yang ada di Aceh meminta DPR Aceh tak lagi memasukkan Anggaran LPSDM pada APBA Tahun 2017 ,dalam hitungan anggaran 20% dana pendidikan seperti seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Dana yang dialokasikan Khusus untuk penyelenggaraan pendidikan dimulai dari Paud/Tk, sampai ke jaringan SMA dan keringat perguruan Tinggi -Senin-28-11-2016.
Lembaga Guru tersebut meminta. Pemerintah Aceh untuk tidak lagi memasukkan Dana BOS dalam hitungan 20% untuk pendidikan dikarenakan dana tersebut adalah Dana Transfer pemerintah Pusat dari APBN untuk sektor pendidikan Formal.
Dalam pertemuan dengan tim Banggar DPR Aceh mereka meminta pemerintah tetap mengalokasikan Gaji Guru Kontrak dan Guru Baca Tulis Alqur’an,(BTQ)di berbagai jenjang sekolah,SD/SMP/SMA/dan SMK, yang selama ini mereka mengabdi selama tahun 2005.
Sementara itu mereka juga meminta kepada Mendagri. Dan Kemenku RI untuk memberi tanda koreksi pada Dokumen Anggaran pemerintah Aceh apabila Tim Anggaran pemerintah Aceh dan Banggar DPR Aceh masih juga memasukkan dana BOS dan dana LPSDM. Masih memasukan dana tersebut di tahun 2017.
Hasil rapat koordinasi ini dari rapat Forum tersebut sekarang sedang di sampaikan kepada pihak DPR Aceh di Ruang sebaguna sebagai pengelola anggaran Daerah,dan yang hadir pada hari ini Guru Kontrak di seluruh Aceh, Ujar ketua Kobar GB,Sayuti,”(Aa79)