JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr H Jazuli Juwaini didampingi anggota sekaligus Bendahara Fraksi, Aboe Bakar Alhabsyi menerima Paguyuban Masyarakat Betawi di Ruang Rapat Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jum’at (19/6).
Forum yang mendatangi sekaligus menyampaikan aspirasi kepada Fraksi PKS DPR RI terdiri dari sejumlah elemen organisasi antara lain Majelis Adat Betawi atau Generasi Cinta Negeri (Gentari), Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Mushola Indonesia (Fahmi Tamami), Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Forum Komunikasi Mubaligh Betawi Jaya (FKOMBI), Wasiat Ulama, Jajaka Nusantara dan FMMBI yang dipimpin Kyai Fakhrurrozi Ishaq dan Kyai M Nasir AS.
Selain menyampaikan aspirasi, mereka juga memberikan dukungan kepada Fraksi PKS DPR yang sejak awal tegas menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Jazuli menyabut baik dan berterima kasih atas dukungan Paguyuban Masyarakat Betawi dalam menyikapi RUU HIP.
Apresiasi yang sama juga disampaikan Jazuli kepada seluruh Ormas Islam mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah hingga tokoh-tokoh bangsa, intelektual, akademisi, purnawirawan TNI/Polri dan lain-lain yang juga memiliki kesamaan pandangan dalam melihat RUU HIP ini.
“Perhatian yang luas terhadap RUU HIP membuktikan besarnya tanggung jawab bersama bangsa ini dalam menjaga Pancasila sebagai filosofi negara, norma dasar, sumber hukum tertinggi dan titik temu persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu izinkan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi,” kata Jazuli.
Pada kesempatan itu, Paguyuban Masyarakat Betawi menyampaikan secara resmi sikapnya yang menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan RUU ini.
Empat poin yang menjadi inti pernyataan sikapnya, yaitu (1) RUU HIP disusupi anasir komunisme karena tidak mau mencantumkan TAP MPRS XXV/1966; (2) RUU HIP diinfiltrasi paham sekularistik bahkan ateistik karena melemahkan Pancasila terutama sila kesatu; (3) RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa menimbulkan perpecahan karena memunculkan kembali konsepsi Trisila dan Ekasila; (4) RUU HIP merendahkan kedudukan Pancasila dengan mengaturnya pada level UU. Hal ini dinilai membuka ruang politisasi Pancasila.
Atas pernyataan sikap yang memperkuat sikap Fraksi PKS itu, Jazuli mengatakan, bakal meneruskan kepada pimpinan DPR agar RUU HIP dibatalkan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu telah disampaikan secara lisan oleh Anggota Fraksi PKS melalui interupsi dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis, 18 Juni 2020, kemarin.
“Fraksi PKS berupaya maksimal agar DPR RI membatalkan RUU HIP ini, terlebih usul pembatalan ini telah disampaikan secara resmi oleh ormas-ormas Islam dan publik secara luas, karena esensinya DPR ini adalah wakil rakyat, apa yang menjadi kehendak rakyat itu yang harus didengar dan dilaksanakan,” demikian Dr H Jazuli Juwaini. (akhir)