Forum Rektor : Menteri LH Nyatakan Tidak Terlepas Pentahelix Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

  • Whatsapp

Ket. Foto: Press Conference Forum Rektor Bersama Menteri Lingkungan Hidup/BPLH

 

Jakarta | beritalima.com – Forum Rektor bersama Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan tahun 2025 ini, dihadiri Menteri Lingkungan Hidup (KLH) yang juga sebagai Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam pembahasan kolaborasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan sosialisasi PP No.26/2025 tentang perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

 

Usai rapat tertutup Forum Rektor tersebut, Menteri KLH/BPLH menerangkan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains dan Teknologi Indonesia melaksanakan forum rektor bersama seluruh rwktor seluruh Indonesia namun diwakili oleh 41 rektor dari 7 regional mulai dari Papua sampai Sumatera. Disimpulkan dalam pengelolaan lingkungan hidup tidak terlepas dari pentahelix.

 

Dari forum tersebut ujarnya, banyak hal yang perlu dibangun bersama karena Menteri LH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menurut pengakuannya bertugas berdasarkan kajian-kajian akademis sehingga bila disekalakan 1 : 100 maka kebijakan Menteri Lingkungan Hidup hampir 80 – 90 persen berbasis ilmu pengetahuan sehingga dukungan universitas sangatlah demikian tinggi.

 

“Kita telah memiliki pusat studi lingkungan hidup hampir di semua universitas. Pusat ini yang kemudian kita ingin kembalikan fungsinya untuk memberikan dukungan operasional pada Menteri Lingkungan Hidup beserta jajaran di daerah, sangat penting dukungan ini harus terbangunkan dengan konkret,” lugasnya kepada awak media saat press conference, di Ballroom A Hotel Shangri-la Jakarta, pada Senin (28/7/2025).

 

Ujarnya dari semua lini permasalahan lingkungan memerlukan dukungan para akademisi mulai dari penyusunan perencanaan lingkungan hidup, meliputi penyusunan RPPLH, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kemudian penyusunan daya dukung dan daya tampung.

 

“Ini kedua-duanya memerlukan dukungan yang sangat intent dari para akademisi, selanjutnya ke asismen dari lingkungan hidup. Sedangkan asismen lingkungan hidup meliputi dua kegiatan utama yaitu kajian lingkungan hidup strategis dan persetujuan lingkungan atau dokumen persetujuan lingkungan.

 

Sambungnya kedua dukungan tersebut sebagai suatu tindakan asismen memerlukan dukungan akademisi yang sangat kuat. “Kalau ini tidak kita lakukan, maka kajian lingkungan hidup kita banyak permasalahan yang hari-hari ini mungkin kita bisa sajikan bersama,” ujarnya.

 

Di sisi lain, tanpa dukungan kompetensi di dalam rangka asismen dokumen lingkungan hidup, maka akan menyebabkan proses yang bertele-tele panjang dan menghabiskan biaya yang cukup besar, namun kedalamannya tidak mencerminkan tingkat kualitasnya sehingga dukungan para akademisi melalui forum rektor ini dalam asismen lingkungan hidup menjadi penting.

 

Sisi berikutnya yang ketiga, adalah kontrol yaitu pengawasan dan kontrol lingkungan hidup. Ini juga sangat penting dari kajian para akademisi karena hampir semua sesuai dengan kewajibannya. Maka setiap 6 bulan sekali semua entitas wajib melaporkan dirinya terkait dengan penataan lingkungan hidup.

 

“Ini diperlukan dukungan akademisi yang tidak kecil, hari ini mungkin perbandingan antara petugas pengawas dengan unitnya harus diawasi hampir lebih dari 160 unit. Jadi artinya satu pengawas wajib mengawasi 160 unit kegiatan sehingga ini pasti tidak optimal maka diperlukan dukungan peningkatan kompetensi dari jajaran akademisi pada forum rektor ini,” terangnya.

 

Yang terakhir terkait dengan low enforcement, menurutnya tidak sederhana. Di dalam setiap tahapannya memerlukan dukungan ahli. Jarang sekali ahli yang mempunyai kompetensi. Untuk itu terangnya, melalui dukungan forum rektor ini, diharapkan empat masalah utama tadi terjawab tuntas.

 

“Jadi ini menjadi penting untuk menjamin bahwa apa yang dilakukan Menteri Lingkungan Hidup memang berbasis ilmu pengajaran. Tidak kemudian tanpa dasar, ini paling penting sekali sehingga kehadiran para rektor di belakang kami menjadi tulang punggung kami di dalam merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan, melakukan penegakan hukum. Itu wajib sifatnya untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Pengendalian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

 

Yang menarik bagi Menteri Lingkungan Hidup dalam Forum Rektor, rumusan yang paling efektif dalam pengelolaan lingkungan hidup dari empat tujuan utama tadi yang menjadi pusat studi lingkungan hidup.

 

“Jadi kita akan merevitalisasi pusat studi lingkungan hidup yang hari ini sebagian besar belum fokus mendukung tugas-tugas menteri lingkungan hidup. Jadi kalau ibarat kata mesin, maka akademisi menjadi sayap pendukung terkait dengan dukungan ke ilmu pengetahuannya untuk menjalankan fungsi empat tadi, perencanaan, asesmen, pengawasan, dan penegakan hukum,” terangnya.

 

Masih diterangkan Menteri LH tanpa adanya dukungan mesin ini, maka yang akan diambil kesimpulan dan kebijakan oleh menteri tentu akan banyak mengalami kendala.

 

Lebih lanjut dalam forum rektor ini, Menteri menegaskan berlaku untuk seluruh daerah di tanah air ini karena memiliki keunikan ekoregion yang luar biasa. Sehingga keterlibatan seluruh jajaran universiti di seluruh tanah air menjadi penting untuk memberikan detail dari permasalahan – permasalahan lingkungan. Seumpama permasalahan di Maluku Utara, di Sulawesi Tenggara, sekarang Kahutlah di Riau.

 

“Nah ini mempunyai karakteristik yang berbeda-beda sehingga semuanya wajib kemudian mendukung kebijakan dan implementasi kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui Menteri Lingkungan Hidup,” tegasnya.

 

Selain forum rektor yang mendukung kebijakan pengelolaan lingkungan hidup tidak terlepas dari pentahelix dan melakukan pendalaman terkait ulasan dari para rektor. Namun dalam implementasinya selalu cross cutting kebijakan selalu bersinggungan dengan kebijakan lain sehingga akan melakukan pendalaman.

 

“Kedua yang mendukung kebijakan pengelolaan lingkungan, dari dunia usaha, masyarakat, media dan akademisi. Itu yang disebut pentahelix yang saat ini harus kita terapkan dalam menjamin mengawal pelaksanaan implementasi tata lingkungan di tanah air kita ini,” pungkasnya.

 

Jurnalis : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait