Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Terorisme

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dimana salah satunya adalah pengurus aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jamaah Islamiyah diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan yang tersebar di seluruh Indonesia melalui berbagai organisasi sayap mereka dan diduga telah menyusup ke dalam berbagai institusi pemerintah dan sipil masyarakat.

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mendukung keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap terduga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Ketum FOKSI menegaskan Jamaah Islamiyah jangan hanya dipandang dari aspek serangan teror saja, karena pergerakannya sudah masuk ke dalam lembaga sosial keagamaan di tengah masyarakat, sehingga harus ditangani secara sistematis dan masif.

“Siapapun pelaku terorisme harus ditindak secara tegas melalui hukum yang kita miliki. MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme sehingga terorisme adalah haram hukumnya,” kata M. Natsir dalam rilisnya, Jumat (25/11).

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

Terkait penangkapan oknum MUI yang terduga teroris, dia berpendapat bahwa sel jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok. FOKSI mengharapkan MUI untuk tidak permisif kepada pengurus-pengurusnya yang mendukung paham-paham radikalisme dan terorisme.

“Oleh karena itu, kami dari Forum Komunikasi Santri Indonesia mendukung rencana MUI Pusat untuk memperketat proses rekrutmen kelembagaan agar pengurus tidak terkontaminasi anasir jaringan teroris,” ujar Natsir.

FOKSI menyampaikan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas terorisme demi menjaga keutuhan negara, karena rakyat Indonesia harus mendapatkan perlindungan yang aman dan bebas dari radikalisme serta terorisme.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas dan menindak tegas pelaku terorisme yang terus mengancam keamanan masyarakat kita. Benih-benih pemikiran radikal tidak bisa dibiarkan demi menjaga kedamaian dan kemajemukan di tengah masyarakat dan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait