ACEH, beritalima.com – DPW Fota Indonesia Provinsi Aceh menilai Pihak Polres Aceh Utara ceroboh karena menangkap warga yang tidak bersalah.
Sebagaimana yang dimuat di beberapa media lokal di Aceh, dalam kasus pembunuhan yang menimpa Bripka Faisal, Polres Aceh Utara membebaskan tiga dari enam terduga pelaku pembunuhan. Tidak hanya di tangkap, ketiga masyarakat yang menjadi tangkap juga mendapat perlakuan kasar dari aparat kepolisian, dan seorang yang bernama Bahagia malah babak belur.
Ketua DPW Fota indonesia Provinsi Aceh,Saiful Amri mengatakan, pihak Polres tidak bisa mendeteksi dini agar kasus salah tangkap ini tidak terjadi dan justru membuat masyarakat resah apalagi beredar foto korban salah tangkap terlihat babak belur
Lebih lanjut Saiful Amri menjelaskan, penangkapan oleh Pihak Polres Aceh Utara terkesan sangat memaksa, orang-orang yang di curigai terlebih dulu tangkap dan diperiksa di bawah tekanan.
“Kita menduga adanya upaya paksa dari pihak Kepolisian dalam mengungkap pelaku tindak pidana Pembunuhan Bripka Faisal dimana sudah dua terduga pelaku meninggal, apakah mereka benar bersalah?”ujarnya
Dengan adanya korban salah tangkap, menunjukan adanya kekerasan dalam menjalani tugas yang tidak sesuai dengan Protap kepolisian serta terindikasi adanya kecerobohan.
“Kami berharap, prinsip dan standar Hak Asasi Manusia (HAM) wajib dilaksanakan oleh polisi dalam setiap penyelenggaraan tugasnya, termasuk dalam hal melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana,”tandasnya.
Penyidik (dalam hal ini kepolisian), lanjut Saiful, antara lain dilarang menggunakan kekerasan atau penekanan dalam bentuk apapun saat melakukan penangkapan. Ujar Ketua Fota Aceh
“Kita mengharap dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian lebih selektif dalam menjalankan tugasnya, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah untuk dalam menindak seseorang yang diduga terlibat,”pungkasnya.