ACEH, Beritalima.com,- Front Pembela Islam (FPI) Aceh bersama Majelis Zikir Syeh Samunzir kembali menggelar aksi damai menuntut dan mendesak Pemerintah kasus ahok agar segera diproses dan dipenjarakan serta mencoret nama Ahok dari Calon Gubernur DKI Jakarta. Jum’at (18/11/2016)
FPI Aceh menilai Pemerintah terkesan lamban dalam menangani kasus penistaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta.
Aksi tersebut dilakukan usai shalat Jum’at, mulanya para pendemo berkumpul dan berorasi di depan Mesjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh dan selanjutnya para pendemo bergerak menuju Gedung DPR Aceh untuk menyampaikan aspirasinya kepada para Dewan.
Ketua FPI Aceh Teungku Muslim At Thahiri dalam orasinya mengatakan bahwa sudah beberpa kali Ormas di seluruh Indonesia menggelar aksi menuntut ahok di penjarakan sampai terjadi aksi besar-besaran pada 4 November lalu namun hingga saat ini Ahok belum juga di penjarakan, hanya di tetapkan sebagai tersangka.
Selain menuntut Ahok di adili dan di penjarakan FPI Aceh juga menuntut nama Ahok di coret dalam Calon Gubernur DKI Jakarta karena di nilai telah memecahkan kesatuan dan persatuan NKRI.
Aksi damai tersebut mendapat pengawalan secara ketat oleh pihak kepolisian.(Ndar)