Sumbawa Barat NTB.beritalima.com|
Terkait pemasangan sepanduk lahan Smelter diwilayah Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat salah satunya Forum Pemuda Masyarakat Pencari Kerja (FPMPK) angkat bicara.
Penasehat Forum Pemuda Masyarakat Pencari Kerja (FPMPK) Halan Jamilan kepada media beritalima.com mengatakan, sepanduk tersebut dianggap provokatif karena tidak memiliki dasar yang jelas,memang dalam proses pembebasan lahan tersebut menyisakan 62 are saja.
“Menurut H. Yandri mengklaim 62 are luas lahan yang hingga saat ini belum di bebaskan, pada hal sebelumnya sudah ada pertemuan yang di fasilitasi Pemerintah daerah dan sudah dinyatakan sepakat, tetapi aneh karena pada saat dilakukan penggusuran lahan yang bersangkutan yakni H.yandri ada di lapangan bersama saya, “ungkap Halan dalam siaran pers Sabtu (25/9/21).
Lanjut Halan,spanduk yang terpasang tersebut merupakan provokator karena kesepakatan awal sudah cocok dengan harga. Lantas timbul permasalahan yang dinilai sengaja untuk mengangkat isu.
“H.Yandri itu ada 9 tuntutan yang dia minta kepada pemerintah daerah salah satunya adalah minta dipekerjakan anaknya sebanyak 7 orang dan Perusahaannya yaitu PT SKS bisa mendapatkan tender permanen dengan didasari surat yang dicap Bupati” jelasnya
Sementara kesepakan yang lainnya itu sudah di penuhi oleh pemerintah daerah, namun dengan dua kesepakatan inilah yang dianggap berat bagi pemerintah daerah itu sendiri.Sehingga masyarakat yang sudah menjual lahannya untuk Smelter di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat merasa tersakiti oleh ulah H.Yandir yang tidak sepaham tersebut.
“Diharapkan H.Yandri agar koperatif di sesuaikan dengan perjanjian dan kata sepakat sebelumnya bersama pemilik lahan masyarakat maluk lainnya. Karena masyarakat maluk mengharapkan smelter secepatnya dibangun untuk meningkatkan perekonomian masyarakat maluk”tutupnya (Rozak)