FPRM Minta Penegak Hukum Usut Proyek Sumur Dangkal 1,2 Milyar

  • Whatsapp

LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) minta Walikota Langsa copot Kadis Pangan, Pertanian dan Kelautan serta minta penegak Hukum untuk usut proyek sumur dangkal 1,2 Milyar untuk 90 titik di wilayah Kota Langsa diduga dikerjakan asal jadi dan diduga mark up, Kamis (16/01).

Bahwa, secara keseluruhan program sumur dangkal itu menghabiskan anggaran sebesar 1,2 Milyar untuk 90 titik lokasi di tiga kecamatan, Langsa Barat, Langsa Kota dan Langsa Timur.

Ketua FPRM Nasrudin menjelaskan, diantaranya sumur bor dangkal yang di bangun sebanyak 11 unit yang dibangun di Gampong Paya Bujok Beramoe Kecamatan Langsa Barat.

Pasalnya, hanya 2 sumur saja yang berfungsi sementara 9 sumur tidak berfungsi dengan baik sebab airnya tidak bisa keluar.

“Ironisnya, Kadis Pangan, Pertanian dan Kelautan Kota Langsa Rudi Selamat, SP berdalih dengan pernyataannya disalah satu media online yang mengatakan dirinya belum mendapat informasi,” ujar Nasrudin Ketua FPRM.

Pertanyaannya, apakah Kadis hanya makan gaji buta dan menerima informasi diatas meja baru ditindak lanjuti ketika masalah datang dilapangan?? “Tanya Nasrudin dengan nada kesal,”.

Menurut Nasrudin, pengerjaan Proyek sumur bor dangkal sebelum dikerjakan secara swakelola sebesar Rp.135.000.000,- di Paya Bujok Beramoe telah diketahui oleh Kadis, tapi kenapa menunggu informasi.

Atas maksud tersebut, diduga ada permainan dari pihak Dinas, sebab penyataan kadis yang seolah-olah tidak mengetahui informasi pembuatan sumur bor tersebut.

“Kita minta pihak penegak hukum serius mengusut persoalan ini, dan kita minta Walikota Langsa untuk Copot Kadis Pangan, pertanian dan kelautan Kota Langsa karena bekerja menyelesaikan masalah kalau ada informasi bukan,” tegas Ketua FPRM. (Dhani Atjeh).

Teks Foto : Ketua FPRM Nasrudin

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *