LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) sesalkan Keputusan Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementrian PAN-RB dan BKN Senin, 20/01/2020 yang menyepakati menghapus tenaga honorer, pegawai tidak tetap dari organisasi kepegawaian pemerintah.
“Ini keputusan yang sangat tidak populis yang dibuat oleh Pemerintah Pusat di era kepemimpinan Presiden Jokowi,” tegas Nasruddin Ketua FPRM, Kamis (23/01).
Menurutnya, betapa banyak pegawai honorer baik yang K2 maupun yang bukan selama bertahun tahun mereka bekerja dengan gaji dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) berharap suatu saat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Mereka bekerja dibeberapa sektor terutama di sektor pendidikan, kesehatan dan perkantoran pemerintah, rata rata mereka diberikan kerja-kerja pelayanan masyarakat.
“Kalau pemerintah pusat hapus tenaga honorer, akan berdampak luas terhadap pelayanan kepada masyarakat, karena harus diakui merekalah yang selama ini berdiri didepan untuk melayani masyarakat”, papar Abu Serapah Panggilan Populer Nasruddin.
Bahkan, di khawatir ribuan masyarakat Aceh akan menjadi penganguran baru.
Oleh sebab itu, Ketua FPRM meminta DPRA dan Gubernur Aceh memperjuangkan nasib pegawai honorer.
“Jangan janji kampanye aja memperjuangkan, ketika sudah jadi kepala Pemerintahan benar-benar perjuangkan nasib para honorer ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota”, jelasnya.
Jangan terkesan Pemerintah Aceh atau DPRA tidak bisa memperjuangkan nasib mereka, karena alasan keputusan Pemerintah pusat.
“Aceh punya kekhususan sendiri dalam mengatur tatanan Pemerintahanya, jangan sampai tenaga honorer di hapuskan yang berdampak pengangguran lagi di Aceh,” pungkas Abu Serapah. (Dhani Atjeh).
Teks Foto : Ketua FPRM Nasruddin atau Abu Serapah.