Jombang | beritalima.com – Fraksi Amanat Restorasi dalam pandangan umum DPRD Kabupaten Jombang saat Paripurna, Kamis (7/9/2023) menyampaikan tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dapat melakukan restrukturisasi pemberian sumber pajak daerah yang baru dan penyederhanaan serta harmonisasi dengan peraturan – peraturan lainnya,” terang Jubir.
Lebih lanjut terkait Raperda yang disampaikan juru bicara Fraksi Amanat Restorasi dihadapan pimpinan DPRD, Bupati, Forkopimda, dan peserta sidang paripurna.
“Apakah sudah dikaji secara mendalam mengingat kenaikan tarif yang menurut fraksi tersebut berpotensi memberatkan ekonomi masyarakat kecil,” ujar jubir Fraksi AR.
Ia pun memohon kepada Pemerintah Kabupaten Jombang agar aset daerah dapat dioptimalkan untuk menambah pendapatan daerah.
Jurnalis : Dedy Mulyadi