MADIUN, beritalima.com- DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna Pandangan Umum (PU) Fraksi Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, Selasa 8 Juni 2021.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Slamet Rijadi, juga dihadiri Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Sekda Tontro Pahlawanto, unsur pimpinan, serta para anggota DPRD dan sejumlah OPD terkait yang mengikuti sidang paripurna secara virtual.
Dalam pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini, disampaikan oleh juru bicara masing masing fraksi. Diantaranya Fraksi Golkar Nurani Sejahtera disampaikan oleh R.Z Eko Purwanto, dan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Sarwa Edi.
Kemudian Fraksi PKB disampaikan oleh Miftahul Huda, Fraksi Demokrat Persatuan disampaikan oleh Astin Yuni Wiyogo, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Edi Suyitno dan Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Guntur Setyono.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari nota keuangan yang disampaikan Bupati Madiun terkait APBD Tahun Anggaran 2020. Pada prinsipnya, Fraksi Fraksi di DPRD bisa menerima apa yang disampaikan oleh Bupati Madiun.
“Memang ada kewenangan dari fraksi untuk menanyakan dari laporan nota keuangan yang disampaikan oleh bupati. Pada prinsipnya, fraksi fraksi sudah bisa menerima. Tapi kan perlu ada yang dijelaskan. Contohnya terkait adanya Silpa, masalah aset, belanja modal minim, belanja operasional meningkat dan lain sebagainya. Harapan kita, untuk Kabupaten Madiun kedepan lebih baik,” ucap Slamet Rijadi.
Menurutnya lagi, pihaknya juga mengapresiasi penghargaan WTP yang diraih Pemkab Madiun delapan kali berturut turut.
“Kita tadi juga sudah banyak mengapresiasi terkait WTP delapan kali berturut turut. Namun kita juga perlu ada evaluasi agar kedepan di tahun 2022, kita bisa meraih WTP lagi. Maka dari itu, kita berharap pihak eksekutif untuk memberikan jawaban sesuai dengan usulan, saran, masukan dan pertanyaan dari teman teman Fraksi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Madiun, Tontro Pahlawanto, mengatakan, usai penyampaian pandangan umum Fraksi Fraksi, pihak eksekutif bersama tim anggaran akan menyusun jawaban atau penjelasan yang sudah tertuang dalam pandangan umum Fraksi Fraksi.
“Setelah ini akan kami susun sesegera mungkin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pihak DPRD. Poin -poinnya terkait Silpa APBD tahun 2020. Kemudian kaitannya dengan penggunaan anggaran dan masalah aset aset yang perlu ditata ulang. Itu bagian dari perhatian seluruh jajaran anggota dewan,“ terang Tontro Pahlawanto. (Adv/Dibyo).
Ket. Foto: Slamet Rijadi (atas) pimpinan sidang.