Fraksi KBN Apresiasi Kinerja Pemprov Jatim Raih WTP ke 10 Kali

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com|
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020. Adapun Opini WTP yang diterima Pemprov Jatim ini merupakan kesepuluh kalinya.

Menanggapi prestasi tersebut, ketua fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) DPRD provinsi Jatim Dwi Hari Cahyono SHut memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Pemprov Jatim yang sudah mendapatkan opini WTP ke 10 kalinya.

“Saya memberikan penghargaan dan mengapresiasi kinerja pemerintah provinsi Jawa Timur yang mendapatkan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK terhadap keuangan Pemprov Jatim. Ya meskipun ada beberapa catatan penting yang harus dibenahi dan diselesaikan,” terang mas Dwi, panggilan akrab Dwi Hari Cahyono.

“Catatan ini yang saya rasa masih diperlukan perbaikan.
Jadi kita berharap karena ada catatan-catatan dari BPK diharapkan segera ditindaklanjuti. Biasanya sih perbaikan-perbaikan ini adalah peninggalan dari pimpinan sebelumnya,” sambung politisi PKS ini.

Mas Dwi mengungkapkan, tadi kan contohnya ada pembayaran lebih dari beberapa SPJ. Sudah sewajarnya jika kelebihan pembayaran itu harus dikembalikan.

“Berarti harus dibayarkan kelebihan tersebut, indikasi-indikasi kesalahan adminitrasi diharapkan memang tidak sekedar kita puas dengan WTP, mungkin ada prosedur tata laksana pengelolaan yang kurang, ya segera dibenahi. Ke depannya harus segera diselesaikanlah. Kelemahan prosedur untuk melaporkan penerimaan SPJ dan sebagainya, itu kan juga harus segera diselesaikan lagi,” lanjutnya.

Mas Dwi mengakui bahwa dalam menyelesaikan catatan BPK itu tidak mudah. Karena peristiwa tersebut telah lewat sekian tahun yang lalu. Bahkan menurut catatan peristiwa tersebut terjadi dari tahun 2006.

“Memang lama sih, orangnya mungkin sudah meninggal, tapi kita mendorong untuk segera diselesaikan, itu aja. Kelebihan bayar ya tinggal dikembalikan, terus SPJ-SPJ yang belum lengkap, ya tinggal nyari, gitu aja. Kalau menurut saya harus ada di masing-masing OPD pengawas internal seperti di perusahaan-perusahaan, setiap bulan diperiksa, di cek agar jika terjadi kesalahan tidak menumpuk bertahun-tahun yang akan menyusahkan kita sendiri,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait