BANGKALAN, Beritalima.com– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Bangkalan menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang tidak menganggarkan dana infrastruktur jalan.
Suyitno mengatakan, pembahasan tentang anggaran infrastruktur jalan kabupaten sudah dilakukan. Namun, tahun anggaran 2019 pihak eksekutif tidak menganggarkannya.
“Dinas ini tidak menganggarkan, Bapedda juga tidak menganggarkan, padahal sudah dibahas,” ucap Suyitno saat menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati tentang 4 Raperda Kabupaten Bangkalan. Senin (14/1/2019) kemarin, di Aula gedung DPRD setempat.
Ketua Komisi C DPRD Bangkalan itu mengatakan, eksekutif hanya mengandalkan DAK (Dana Alokasi Khusus). Sementara DAK Kabupaten Bangkalan hanya mendapatkan 30 miliar.
Dikatakan dia, jalan utama seperti jalan Modung-Kedungdung, Dupok-Manuan, Kombengan-Sepuluh, dan Konang-Kanigereh sempat dibahas dengan Dinas terkait dan disepakati menjadi skala prioritas.
Namun, kata dia saat dilihat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan DAK 2019 tidak ada. “Di APBD dan DAK kita cross cek tidak ada,” katanya.
“Saat dibahas, Dinas sepakat ini menjadi skala prioritas. Namun, karena tidak dianggarkan di APBD dan tidak masuk di DAK, jadi ini kan tidak teranggarkan,” imbuhnya.
Dijelaskan dia, Pihaknya menyampaikan hal tersebut saat pemandangan umum fraksi-fraksi, agar anggaran untuk infrastruktur jalan kabupaten menjadi skala prioritas pihak eksekutif.
“Mungkin nanti ada tambahan dana, karena ada anggaran BPHDP yang belum turun dari provinsi,” ucapnya.
Suyitno menuturkan, ketika dana BPHDP turun dari Provinsi, besar harapan bisa dialihkan untuk dianggarkan ke jalan kabupaten. “Terutama untuk ruas jalan utama,” ucapnya.
Sementara, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menerangkan, ruas jalan utama kabupaten seperti jalan Modung- Kedungdung sudah dianggarkan tahun 2019.
“Kalau di Modung sudah dianggarkan tahun ini, kalau terkait longsor kita nanti komunikasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten, sehingga bisa segera ditinjau,” ucapnya . (Rus)