Fraksi PKB DPRD Jombang Minta Vaksinasi Mandiri Gunakan Dana CSR

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Saat ini proses vaksinasi Covid-19 sedang digalakkan oleh pemerintah dan lagi membutuhkan anggaran yang besar. Oleh karena itu Fraksi PKB DPRD Kabupaten Jombang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jombang dapat mengalokasikan dana CSR dari Badan Usaha Milik Pemerintah dan Badan Usaha Swasta (BUMP dan BUS) guna vaksinisasi mandiri.

Demikian hal itu diungkapkan Subaidi Muchtar, Ketua Frakai Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di kantor DPRD Kabupaten Jombang, pada Senin (15/3/2021). Bahkan dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa hal tersebut berlandaskan Perda No.3/2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, sebagai mana diatur dalam Pasal 7 Ayat 1, huruf b dan Pasal 9.

Subaidi pun meminta kepada Munjidah Wahab selaku Bupati Jombang, untuk dapat mengoptimalkan dan memprioritaskan penggunaan dana CSR baik BUMP maupun BUS yang beroperasinya di wilayah Kabupaten Jombang agar bisa digunakan sebagai biaya vaksinasi mandiri.

Nantinya dana CSR sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Nomor 3/2017, diperuntukkan dalam hal vaksinasi mandiri, dengan menggunakan dana CSR, diprioritaskan kepada pihak yang membutuhkan.

“Seperti halnya pekerja di perusahaan yang tidak terjangkau oleh fasilitas vaksin covid-19 di perusahaan tersebut, masyarakat di sekitar lokasi berdirinya perusahaan, anggota masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang yang tidak terfasilitasi ketersediaan vaksin covid-19,” jelasnya.

Kendati demikian, kata Subaidi, untuk pelaksanaannya penggunaan dana CSR tetap berpegang pada mekanisme sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 3/2017.

Reporter : Dedy Mulyadi

IMG_20210316_145845.jpg
132.5kB

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait